Nasional
PSE Wajib Melapor Jika Terjadi Kebocoran Data

Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) telah mengatur langkah yang wajib dilakukan penyelenggara sistem elektronik (PSE). Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel A. Pangerapan menyatakan sesuai aturan itu, setiap PSE wajib memberitahukan apabila tejadi kebocoran data pribadi pada sistem keamanan yang dikelola.
“Hal ini untuk memastikan sistem-sistem yang andal dan aman. Juga, para pelaku PSE diwajibkan mengendalikan data pribadi serta menjaga kerahasiaan data-data pribadi,” jelasnya dalam tayangan video pada acara UNFOLD: Pencuri Data Pribadi Mencari Celah dari Kecerobohan Targetnya, Jakarta, Rabu (25/08/2021).
Dirjen Semuel menyatakan PSE yang memproses data pribadi wajib memperhatikan basis legal dan prinsip pemrosesan data pribadi.
“Basis legal tersebut meliputi; apakah ada persetujuan atau konsen, aakah ada perjanjian, apakah ini untuk memenuhi kewajiban hukum atau legal obligation, apakah ini untuk menyelamatkan pemilik data atau data subject/fatal interest, apakah ini ada kaitannya dengan publik, dan yang terakhir apakah ini ada untuk tujuan dengan yang sah lainnya. Nah, ini semua yang harus diperhatikan oleh PSE,” paparnya
Sedangkan prinsip pemrosesan data pribadi yang perlu diperhatikan PSE, menurut Dirjen Aptika Kementerian Kominfo terdiri dari cara pengumpulan yang dilakukan secara terbatas dan spesifik, serta pelindungan keamanan data pribadi. Lebih dari itu, PSE juga wajib menjaga akurasi data dan memberitahu tujuan dari pemeriksaan data.
“Hal ini diperlukan agar pemilik data mengetahui bagaimana data mereka akan digunakan hingga menjelaskan apakah data dapat dimusnahkan atau dihapus setelah masa retensi berakhir. Untuk itu, PSE wajib memberitahukan otoritas dan juga pengguna yang terdampak, Ini berlaku untuk PSE dalam lingkup perusahaan/privat,” tuturnya.
Sementara untuk masyarakat atau lingkup publik, Dirjen Semuel menegaskan Kementerian Kominfo selalu melakukan upaya literasi. “Kami punya kelas namanya literasi digital, yang di dalamnya terdapat empat kurikulum. Pertama adalah digital skills, kedua digital culture, digita ethics, dan digital safety,” jelasnya.
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo juga mengingatkan masyarakat untuk membekali diri terhadap pengetahuan tentang ruang digital karena saat ini Indonesia telah memasuki era transformasi digital.
“Di mana aktivitas kita itu bukan hanya di ruang fisik, tetapi juga di ruang digital. Jadi, kita harus paham bagaimana ruang digital itu bekerja, bagaimana kita bertransaksi, bagaimana kalau kita mencari informasi. Ke semua itu ada modul digital safety, masyarakat diajari bagaimana beraktivitas di ruang digital secara aman,” tuturnya.
Untuk pelatihan yang terbuka untuk umum itu dapat diikuti secara gratis melalui event.literasidigital.id. Secara lebih spesifik, capaian-capaian terkait kegiatan literasi digital bisa diakses oleh publik melalui dashboard.literasidigital.id.
“Jadi, masyarakat bisa lihat di website kami atau biasanya kita kasih notifikasinya lewat SMS,” ungkap Dirjen Semuel.
Lebih lanjut, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo menyampaikan, apabila mengidentifikasi telah terjadi kebocoran data pribadi atau penyalahgunaan data, masyarakat diimbau untuk melaporkannya ke Kominfo dengan mengirimkan email melalui pengendalianaptika@kominfo.go.id.
“Setiap email yang masuk, kami pastikan direspons dan ada jawabannya dan diberi nomor laporannya,” tegasnya.
Kemudian, apabila terdapat penipuan menggunakan rekening, masyarakat juga bisa menyampaikannya lewat www.cekrekening.id. Melalui laman itu, masyarakat juga dapat memeriksa daftar rekening yang illegal.
“Kominfo akan melakukan verifikasi dan jika terbukti kita langsung bekerjasama OJK dan bank-bank terkait untuk melakukan pemblokiran. Ini yang kita lakukan supaya masyarakat paling tidak punya tools dan apabila terjadi pada dirinya, maka dia bisa melaporkannya kepada kami,” tandasnya. (rls/red)
Kampus6 hari agoIKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Resmi Dilantik, Perkuat Peran Alumni sebagai Kekuatan Intelektual
Pemerintahan6 hari agoDWP Bersama DLH Tangsel Berbagi Bersama Penyapu Jalanan
Nasional1 hari agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Pemerintahan6 hari agoDSDABMBK Tangsel Siap Hadapi Libur Lebaran 2026 dengan Infrastruktur Optimal
Bisnis6 hari agoQurban Asyik Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru, Kurban Kini Lebih Mudah
Bisnis1 hari agoTempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik lewat Program “Mudik Sepenuh Hati 2026”
Pemerintahan1 hari agoPemkot Tangsel Salurkan Rp405 Juta dalam Safari Ramadan 1447 H
Bisnis1 hari agoAriston Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Program CSR “Caring Brings Comfort” di Yayasan Al Andalusia



















