Hukum
Puput Carolina Terancam Pidana Penjara Atas Laporan Nikita Mirzani

Kabartangsel.com – Selebriti Nikita Mirzani menyambangi Unit Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/04/2019).
Kedatangan Nikita kali ini terkait dengan pemeriksaan saksi dari pihaknya untuk laporan terhadap Puput Carolina.
“Tadi pemeriksaan saksi, tentang kasus Puput Carolina,” terang Nikita Mirzani.
Nikita datang bersama satu saksi bernama Fitri. Keberadaan Fitri bertujuan untuk memperkuat bukti pelaporan ibu dua anak terhadap Puput Carolina.
Sementara itu ditemui terpisah oleh Kabartangsel.com , Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan kedatangan Nikita.
Kombes Argo menjelaskan, yang berdasarkan keterangan Nikita selaku korban bahwa sekitar bulan Februari 2019, korban melihat postingan di Ista Story milik ‘PC’ dengan mencantumkan data rekening bank milik korban.
“Terlapor CP memberikan keterangan “Maklum mba mantan narapidana, mba prostitusi, janda 3x, hamil beda bapak semua, menantu yg tidak diakui, mba tersangka, bebas dehh shay, haha habis ngibul kabur ya? alasan ini itu rekening orang pada tau mah gpp, bca and cimb dua bank besar yang keamanannya sgt terjamin”,” jelas Kombes Argo, di Jakarta.
Kombes Argo melanjutkan, atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan. Terlapor PC akan diancam dengan Pasal 32 ayat (2) jo Pasal 48 Ayat 2 UU RI No19 tahun 2016 tentang ITE. ((PMJ)).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























