Tangerang Selatan
PWI, AJI, IJTI, dan Pokja Wartawan Harian Tangsel Sikapi Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Kadispora Entol Wiwi Martawijaya

KABARTANGSEL.COM — Sebanyak empat Organisasi Pers, yakni PWI, AJI, IJTI dan Kelompok Kerja (Pokja) Waratawan Harian Tangerang Selatan menyatakan sikap terhadap kasus dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pemuda Dan Olahraga Kota Tangerang Selatan Entol Wiwi Martawijaya kepada wartawan Kabar6.com Yudi Wibowo.
Diketahui, kasus tersebut terjadi saat proses wawancara di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan, Selasa (2/7/2021) usai pemeriksaan korupsi dana hibah KONI Tangsel 2019.
Empat organisasi tersebut melakukan kordinasi advokasi yang dilakukan secara luring terbatas dan daring pada Jumat (2/7/2021).
Kordinasi itu sendiri dihadiri masing-masing perwakilan organisasi pers serta dihadiri Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun.
Dalam paparannya, Wakil Ketua Dewan Pers Hendri Ch Bangun meminta kasus intimidasi terhadap wartawan itu ditindak lanjuti hingga tuntas.
“Saya menganjurkan ini di follow-up saja, ditanyakan ulang. Sambil diadukan ke dewan pers dan tanyakan lagi ke Polres Tangsel bagaimana kelanjutannya. Kita tidak menolak mediasi, tetapi juga tidak bisa kasus ini didiamkan,” katanya.

Ketua PWI Tangsel Ahmad Eko Nursanto, menyebut dalam diskusi tersebut PWI bersama organsiasi pers lainnya sepakat untuk terus mengawal menegakan Undang-undang Pers di Kota Tangsel.
“Dalam diskusi ini, PWI Tangsel ingin mendengar aspirasi dan pandangan terhadap persoalan yang terjadi. Disisi lain PWI Tangsel tentu memiliki sikap tersendiri, intinya semua pihak harus mendukung tegaknya UU 40/1999 tentang pers di Kota Tangsel,” ujarnya.
Perwakilan Aji Jakarta Muhammad Iqbal menyebut pihaknya siap mengawal kasus tersebut.
“Kita tidak bisa membiarkan kasus intimidasi ini agar tidak terjadi kepada teman-teman yang lain. Pertama Kadispora tersebut bersikap arogansi. Kedua kita harus memberi shock terapi kepada polisi agar kasus intimidasi ini tidak dibiarkan.”
Perwakilan IJTI Tangsel Ahmad Baehaqi menyebut pihaknya siap mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Seperti teman-teman lain, IJTI Tangsel siap mengawal kasus intimidasi kepada wartawan hingga selesai.”
Senada, Perwakilan POKJA Wartawan Tangsel Lani Pahrudin menyebut pihaknya juga siap mengawal kasus tersebut hingga selesai.
“Kami sepakat dan siap untuk mengawal kasus ini hingga selesai.”
Atas hasil kordinasi PWI, AJI, IJTI dan POKJA Wartawan Kota Tangerang Selatan ini kami menyatakan sikap bersama:
1. Siap mengawal kasus intimidasi yang dilakukan Kadispora Tangsel Entol Wiwi Martawijaya kepada wartawan Kabar6.com Yudi Wibowo sebagai pelanggaran terhadap Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
2. Mendesak Kepala Polres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin untuk menindaklanjuti laporan intimidasi dengan nomor LP/B/744/VI/2021/SPKT/Polres Tangerang/Polda Metro Jaya Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, bukan terkait UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
3. Mendesak Kadispora Tangsel Entol Wiwi Martawijaya meminta maaf dan berjanji tidak akan melakukan tindakan intimidasi dan menghalangi tugas-tugas kerja insan pers. (plp)
Hukum4 hari agoPresiden Prabowo dan Seskab Teddy Disebut Jadi Target Penyadapan, Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Ditangkap
Sport6 hari agoJadwal BRI Super League 2026/2027 Hari Ini, Minggu 1 November: PSIM vs Borneo FC, Persib vs Isenmulang FC, dan Garudayaksa FC vs PSS Sleman
Sport6 hari agoHasil Dewa United vs Persija 2-1, Shin Tae-yong Sebut Kekalahan Jadi Alarm untuk Macan Kemayoran
Sport6 hari agoPersita Pesta Lima Gol di Kediri, Carlos Pena Puji Karakter Dan Mental Pemain
Sport5 hari agoHasil Persib vs Isenmulang Kalteng FC 4-0, Luka Menalo Cetak Brace dan Pangeran Biru Raih Kemenangan Terbesar Musim Ini
Hukum4 hari agoSejumlah Jenderal Polisi Dikabarkan Ditangkap, Mabes Polri Angkat Bicara
Nasional4 hari agoQUTB GLOBAL Apresiasi Doa Lintas Agama di Konser Andrea Bocelli
Nasional3 hari agoKonferensi Pers Polri soal Isu Penyadapan Presiden dan Kabar Penangkapan Sejumlah Jenderal Polisi











































