SERANG, – Komisi 5 DPRD Provinsi Banten melakukan Rapat Kerja dengan Dinas Pendidikan Provinsi Banten di Ruang Rapat Komisi 5 pada Senin, (24/05/2021) kemarin.
Rapat kali ini dihadiri oleh ketua komisi 5 Muhammad Nizar dan anggota komisi 5 yakni Dr. Yeremia Mendrofa, ST, MM, MBA., Dr. H. Furtasan Ali Yusuf, SE, S. Kom, MM., Dr. Hj. Shinta Wishnu Wardani, Drs. H. Iip Makmur, Ahmad Fuady, H. Umar Bin Barmawi., ST., MM, dan Heri Handoko, SE.
Rapat juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Dr. H. Tabrani, M.Pd., Sekretaris Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Taqwim, Kabid SMA Lukman, S.Pd., M.Pd., Kabid SMK Arkani, S.Pd., M.Si., Kabid Ketenagaan dan Kelembagaan Ismail S.STP, M.Si., Kabid TIKPK Haryanto, S.Pd., M.Si., Kabid Kebudayaan Bara Hudaya, SE, M.Si., Kabid KCD Seragon, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Lebak.
Pada rapat ini membahas mengenai persiapan, kebutuhan, permasalahan, dan kendala mengenai sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online di Provinsi Banten.
Untuk diketahui, layanan SIAP PPDB Online adalah sebuah sistem layanan yang dirancang untuk memfasilitasi otomatis pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru mulai dari proses pendaftaran, seleksi, hingga pengumuman hasil seleksi berbasis waktu nyata melalui internet.
Layanan ini disediakan menggunakan Teknologi Web dan Cloud Computing (Komputasi Awan) yang dapat membantu sekolah dalam melaksanakan Layanan PPDB dengan lebih mudah, cepat, transparan, akurat dan akuntabel secara online di Internet.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Dr. H. Tabrani, M.Pd., mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan upaya maksimal, akan tetapi belum mengetahui efektivitas dari pelaksanaannya nanti.
“Upaya sudah maksimal, tetapi apakah dalam pelaksanaannya bisa efektif dan maksimal itu Wallahualam,” pungkasnya.
Dalam proses pembahasan PPDB yang akan digelar online ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten telah menyiapkan infrastruktur PPDB Online secara maksimal, namun terkait pelaksanaannya masih belum diketahui akan berjalan efektif atau tidak karena sistem PPDB masih terkendala oleh beberapa masalah beberapa diantaranya terkendala oleh sistem aplikasi yang rawan oleh peretas hitam, prihal anggaran, dan sumber daya manusia. (rls/red)
- Bisnis3 hari ago
Indonesia Resmi Bergabung dengan BRICS: Peluang dan Tantangan Bagi Dunia Usaha
- Pemerintahan5 hari ago
Diskominfo Tangsel Sediakan Layanan Pengaduan Masyarakat untuk Gangguan Wifi Publik Gratis
- Bisnis3 hari ago
Sambut Tahun Baru 2025, Hyundai Luncurkan New CRETA N Line Turbo dan New CRETA di Indonesia
- Banten6 hari ago
Terima Audiensi FPNPNK, DPRD Banten Turut Serta Perjuangkan Hak PPPK
- Kota Tangerang7 hari ago
Pengurus Karang Taruna Kota Tangerang Periode 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
- Banten4 hari ago
Pilar Saga Ichsan Hadiri Rapat Koordinasi Bidang Pangan Provinsi Banten
- Kota Tangerang6 hari ago
Revitalisasi Pasar Anyar Kota Tangerang Capai 95 Persen
- Hukum3 hari ago
Tour of Kemala 2025 Digelar, Hadirkan Race Bersepeda Hingga UMKM