Connect with us

Banten

Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi Mengenai Nota Pengantar Gubernur Atas Raperda Usul Gubernur Tentang Rancana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten 2022-2042

DPRD Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banten pada hari Rabu (2/03/2022).

Rapat Paripurna dengan dua agenda yaitu Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Mengenai Nota Pengantar Gubernur Atas Raperda Usul Gubernur Tentang Rancana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten 2022-2042 dan Penetapan Pembentukan Susulan Keanggotaan dan Pimpinan Khusus Raperda Usul Gubernur Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2022-2042 ini dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Banten Barhum HS, S.IP dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Sekretaris Daerah Provinsi Banten serta dihadiri oleh 24 anggotan DPRD Banten secara fisik dan 20 orang lainnya secara virtual.

Dalam kesempatan ini, Wakil Gubernur Banten menyampaikan terkait amanat peraturan perundang-undangan yang menjadi urgensi untuk integrase dari RT, RW dan RZWP3K Provinsi Banten yang sebagaimana disampaikan oleh fraksi-fraksi diantaranya PKB, PKS, PDIP, PAN dan Gerindra, Andika mengatakan bahwa integrasi tersebut merupakan amanat dari undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja yang dijelaskan bahwa penataan ruang provinsi banten dan kabuoatan kota meliputi ruang dara, laut dan udara termasuk ruang bumi didalamnya sebagai kesatuan untuk integrase RT, RW dengan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Dalam proses penyusunan RT RW tahun 2022-2042 mengacu kepada peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang dan peraturan Menteri agrarian dan tata ruang, kepala badan pertanahan nasional nomor 11 tahun 2021 tentant tata cara penyusunan peninjauan kembali revisi dan penerbitan persetujuan substansi rencana tata ruang wilayah provinsi, kabupatan kota” jelasnya.

Advertisement

Labih lanjut, Andika mengatakan penyusunan RT RW Provinsi Banten telah memperhatikan berbagai kebijakan Pemerinah Pusat dan Kabupaten Kota terkait dengan penataan ruang baik secara proses, pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Kota dan Pemerintah Provinsi yang berbatasan.

Kemudian terkait isu lingkungan yang disampaikan oleh fraksi PKS, Gerindra, KPB dan PDIP dalam perda nomor 2 tahun 2011 tentang RT RW Provinsi Banten tahun 2020-2030 bahwa kawasan hutan lindung 20.646 hektar merupakan gabungan dari hutan lindung dan hutan konservasi yang bertasan dengan hutan lindung. Dalam Raperda RT RW tahun 2022-2042, Andika mengusulkan luas Kawasan lindung yaitu seluas 250.317,7 hektar termasuk kawasan konservasi perairan berdasarkan materi teknis dari RZWP3K serta luas kawasan hutan lindung 10.396,78 hektar tidak termasuk kedalam hutan konservasi.

Terkait isu alih fungsi lahan pertanian yang disampaikan oleh fraksi PDIP, PPP, Nasdem-PSI, dan Gerindra, untuk lahan pertanian yaitu sebesar 385.452 hektar.

Kita semua berharap rencana tata ruang Provinsi Banten kedepan yang nantinya tertuang dalam peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah priovinsi banten 2022-2042 akan menjadi komitmen kita bersama untuk dapat mewujudkannya.

Advertisement

Selanjutnya agenda kedua tentang penetapan pembentukan susulan keanggotaan dan pimpinan khusus raperda usul Gubernur tentang rencana tata ruang wilayah Provinsi Banten tahun 2022-2042 yang diwakilkan oleh H. Furqon selaku Kepala Bagian Hukum dan Persidangan dalam pembacaannya mengatakan bahwa panitian khusus pertama pembahasan rancangan peraturan daerah usul gubernur tentang rencana tata ruang wilayah Provinsi Banten tahun 2022-2042 menetapkan susunan pansus yaitu Andra Soni, Barhum HS,S.IP, Fahmi Hakim,SE, M.Nizar, H.Oong Syahroni, H.Sopwan, Eri Suhaeri, Toha, Dr.Yeremia Mendrofa, H.Fitron Nur Ikhsan, Drs. H. Sihabudin Hasim, Ir.H.Gembong, H. Juhaeni M Rois, Jazuli Abdillah, H.Dedi Sutardi, M Nur Kholis, Drs. Ahmad Fauzi, Ir.TB Luay Sofhani, H.Ubaidillah, H.Ali Nurdin. (red)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sport1 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober

Sport1 hari ago

Klasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak

Sport1 hari ago

Hasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta

Sport1 hari ago

Hasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda

Sport1 hari ago

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta

Sport1 minggu ago

League Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final

Sport1 minggu ago

Pembagian Grup League Cup I.League 2026/2027

Sport1 minggu ago

Hasil Drawing League Cup 2026/2027

Sport1 minggu ago

38 Peserta League Cup 2026/27

Nasional1 minggu ago

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima

Logo HUT ke-18 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun 2026
Pemerintahan1 minggu ago

Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

Sport1 minggu ago

Ranking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport1 minggu ago

FIFA ASEAN Cup 2026 Final Indonesia vs Thailand: Indonesia Juara, Menang Adu Penalti 4-2

Sport1 minggu ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Menang 4-2

Sport1 minggu ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport1 minggu ago

Hasil Indonesia vs Thailand Berakhir Adu Penalti, Skor 2-2 hingga Extra Time

Pemerintahan1 minggu ago

Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

Pemerintahan1 minggu ago

Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

Pemerintahan1 minggu ago

Benyamin Davnie Sambangi CFD BSD, Warga Berolahraga hingga Berburu Kuliner UMKM

Tangerang Selatan2 minggu ago

Raker Karang Taruna Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Program Harus Tepat Sasaran

Nasional2 minggu ago

Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya

Sport2 minggu ago

Jadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final

Nasional2 minggu ago

G30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia

Sport2 minggu ago

Hasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?

Bisnis2 minggu ago

Bogasari Baking Center Latih Puluhan UKM

Sport2 minggu ago

Jadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026

Bisnis2 minggu ago

Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi

Bisnis2 minggu ago

Bank IBK Indonesia Gelar Aksi Konservasi Tanam Mangrove

Bisnis2 minggu ago

Otomatisasi Klaim Asuransi dengan AI untuk Mendorong Layanan Lebih Cepat dan Efisien

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober

Bisnis2 minggu ago

Bogasari Gelar Edukasi Cegah Stunting

Sport2 minggu ago

Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2

Bisnis2 minggu ago

Kapasitas Pelabuhan Naik, Simpul Logistik Darat Perlu Diperkuat

Bisnis2 minggu ago

Payfazz Luncurkan EDC Mini

Bisnis2 minggu ago

Saatnya Generasi Muda Berinvestasi Lebih Mindful

Nasional2 minggu ago

Profil dan Biografi Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Kapolri Pilihan Prabowo

Nasional2 minggu ago

Susunan Pengurus PBNU 2026-2031: Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Ketua Umum Gus Kikin, Sekjen Gudfan Arif

Nasional2 minggu ago

Profil Suyudi Ario Seto, Putra Pandeglang Banten Disetujui DPR Jadi Calon Kapolri

Bisnis2 minggu ago

PNM Peduli Hadirkan Trauma Healing untuk di NTT

Nasional2 minggu ago

Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri

Populer