Legislatif
Raperda Miras di Tangsel Masih Beda Pendapat

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur peredaran minuman keras (Miras) sejauh ini masih dalam pembahasan DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dalam Raperda itu dibahas tentang penyelenggaraan perizinan dan pendaftaran usaha perindustrian dan perdagangan minuman beralkohol.
Izin perdagangan Miras masih menimbulkan polemik dalam pembahasannya. Terlebih beberapa waktu lalu, Front Pembela Islam (FPI) memberikan ultimatum kepada Pemkot Tangsel agar segera menerbitkan Perda Miras yang belakangan peredarannya semakin marak di kota hasil pemekaran dari Kabupaten Tangerang itu.
Kepala Bidang Perindustrian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel, Ferry Fayacun mengatakan, Raperda tersebut akan mengategorikan tipe Miras yang dijual. Tipe A berkadar alkohol 0-5 persen, tipe B 5-20 persen serta tipe C, minuman berkadar alkohol 20-55 persen. “Setiap tipe berbeda izinnya,” imbuhnya, Senin (25/11).
Selain itu, Raperda Miras juga mengatur tentang lokasi penjualan yang akan disesuaikan berdasarkan tipenya. Dengan begitu, Ferry yakin peredaran Miras akan lebih terpantau dan tidak lagi bisa dijual bebas. Ferry menegaskan, Raperda bukan melegalkan melainkan membatasi peredaran Miras di Tangsel.
“Setiap yang ingin menjual minuman beralkohol nantinya harus izin terlebih dahulu,” paparnya seraya mengakui pembatasan peredaran Miras bertolak belakang dengan keinginan FPI dan MUI yang menginginkan miras dilarang dijual di smeua lokasi, termasuk tempat hiburan, minimarket dan hotel berbintang.
“Perbedaaan itu yang membuat pembahasan Raperda Miras agak tersendat,” imbuhnya.
Ketua FPI Serpong, Doni Sambrun mengatakan, moto Kota Tangsel Cerdas, Modern dan Religius belum dijalani dengan baik. Salah satu faktanya, Miras mudah ditemukan di minimarket dan tempat lainnya.
“Mahkamah Agung mengabulkan gugatan FPI terhadap Keppres No 3/1997 tentang minuman beralkohol, sehingga semua daerah berhak mengatur peredaran Miras dengan Perda. Tangsel belum punay Perdanya,” katanya.(BP/kt)
Serba-Serbi2 hari agoHari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026
Nasional4 hari agoHegemoni Amerika Serikat Memudar, GKB-NU: Prabowo Subianto Harus Pimpin Poros Global South
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie Dampingi Gubernur Banten Safari Ramadan, Silaturahmi hingga Pemberian Bantuan
Nasional4 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Ziarah ke Makam Sunan Bonang
Nasional4 hari agoHUT ke-46 Dekranas, Selvi Gibran Rakabuming Berharap Dekranas Tetap Jadi Rumah yang Nyaman Bagi Perajin
Pemerintahan7 hari agoBenyamin Davnie Buka Bazar Ramadan 1447 H di Pondok Aren, 11.000 Paket Sembako Murah Diserbu Warga
Bisnis2 hari agoGuardian Gelar Beauty Workshop ‘Raya for Every You
Nasional2 hari agoMenhan Dampingi Presiden Prabowo Subianto Resmikan 218 Jembatan di Seluruh Indonesia























