Hukum
Ratna Sarumpaet Masih Enggan Bocorkan Saksi Sidang Pekan Depan

Kabartangsel.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi Ratna Sarumpaet perihal nota pembelaan yang meminta kasus berita bohong (atau hoax) terhadap dirinya untuk diberhentikan.
“Mengadili, menilai eksepsi penasehat hukum terdakwa (Ratna Sarumpaet) sepenuhnya. Menyatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dibacakan pada Kamis (21/2/2019), telah disusun secara cermat dan tepat hingga bisa digunakan untuk melanjutkan perkara lebih lanjut,” demikian kata Ketua Majelis Hakim, Dr Joni, SH, MH, dalam persidangan, di PN Jaksel, Selasa (19/03/2019).
Dengan putusan tersebut, Hakim akan meneruskan kasus berita bohong (atau hoax) dengan terdakwa Ratna Sarumapet. “Memutus perkara Terdakwa Ratna Sarumpaet untuk dilanjutkan,” ujarnya menegaskan.
Namun demikian, dalam persidangan Ratna Sarumpaet terlihat lesu setelah mendengar putusan sela Majelis Hakim persidangan, yang menolak eksepsi atau nota pembelaannya, yang dibacakan pada Rabu (06/03/2019) lalu.
Boleh dikatakan, raut wajah Ratna Sarumpaet tidak seceria (murung) ketika usai menjalani persidangan agenda jawaban JPU atas eksepsinya. “Ya kalau dibilang menerima juga enggak, kecewa juga enggak. Kita jalanin aja ke depannya, kan yang menentukan di sana (Hakim),” ungkap Ratna.
Sambil berjalan, Ratna belum mau membocorkan siapa saksi yang akan dihadirkan untuk meringankan proses hukumnya di Pengadilan nanti. (FJR/ (PMJ)).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























