Hukum
Ratna Sarumpaet Masih Enggan Bocorkan Saksi Sidang Pekan Depan

Kabartangsel.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi Ratna Sarumpaet perihal nota pembelaan yang meminta kasus berita bohong (atau hoax) terhadap dirinya untuk diberhentikan.
“Mengadili, menilai eksepsi penasehat hukum terdakwa (Ratna Sarumpaet) sepenuhnya. Menyatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dibacakan pada Kamis (21/2/2019), telah disusun secara cermat dan tepat hingga bisa digunakan untuk melanjutkan perkara lebih lanjut,” demikian kata Ketua Majelis Hakim, Dr Joni, SH, MH, dalam persidangan, di PN Jaksel, Selasa (19/03/2019).
Dengan putusan tersebut, Hakim akan meneruskan kasus berita bohong (atau hoax) dengan terdakwa Ratna Sarumapet. “Memutus perkara Terdakwa Ratna Sarumpaet untuk dilanjutkan,” ujarnya menegaskan.
Namun demikian, dalam persidangan Ratna Sarumpaet terlihat lesu setelah mendengar putusan sela Majelis Hakim persidangan, yang menolak eksepsi atau nota pembelaannya, yang dibacakan pada Rabu (06/03/2019) lalu.
Boleh dikatakan, raut wajah Ratna Sarumpaet tidak seceria (murung) ketika usai menjalani persidangan agenda jawaban JPU atas eksepsinya. “Ya kalau dibilang menerima juga enggak, kecewa juga enggak. Kita jalanin aja ke depannya, kan yang menentukan di sana (Hakim),” ungkap Ratna.
Sambil berjalan, Ratna belum mau membocorkan siapa saksi yang akan dihadirkan untuk meringankan proses hukumnya di Pengadilan nanti. (FJR/ (PMJ)).
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan4 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Bisnis3 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis3 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda
Pemerintahan4 minggu agoCegah Kekerasan Sejak Dini, Pemkot Tangsel Edukasi Masyarakat soal Kesehatan Mental
























