Hukum
Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI Peragakan Momen Korban Terlindas

Rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang melibatkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra dan purnawirawan polisi, AKBP (Purn) Eko Setio BW (ESBW) dilakukan di Jalan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan hari ini Kamis (2/1/2023).
Dalam rekonstruksi tersebut, juga diperagakan ketika korban Hasya terjatuh dan kemudian terlindas mobil Pajero milik ESBW.
“Ada 9 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi ini,” ujar petugas di lokasi, Kamis (2/2/2023).
Rekonstruksi dimulai dari mobil Pajero milik ESBW melaju dari arah Utara ke Selatan dengan kecepatan 30 kilometer per jam di Jalan Srengseng Sawah.
Dari arah berlawanan kemudian diperagakan terdapat seorang pengendara yang ingin berbelok ke kanan menggunakan sepeda motor NMax.
Lalu di belakang motor NMax tersebut diikuti oleh motor korban yang saat itu dalam keadaan oleng dan selip, kemudian jatuh ke arah kanan.
Rekonstruksi diperagakan ketika motor korban terjatuh di lajur yang berlawanan, kemudian tertabrak dan terlindas mobil milik ESBW. Korban Hasya setelah terlindas tergeletak tidak bergerak di belakang mobil ESBW.
“Ke arah sini, pengendara motor terlindas,” ujar salah satu petugas di TKP. (pmj)
Sport6 hari agoSusunan Pengurus KONI Tangsel Periode 2025–2029
Tangerang Selatan6 hari agoPengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Sport4 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
Pemberitahuan3 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Nasional3 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital
Pemerintahan3 hari agoJam kerja ASN Kota Tangsel Selama Ramadan 1447 Hijriah/2026
Bisnis2 hari agoInterSystems Sabet Empat Penghargaan Global Best in KLAS 2026 untuk Asia, Oseania, dan Eropa
















