Kampus
Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Apresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Menag atas Pembentukan Ditjen Pesantren

Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama. Ia juga memuji peran Menteri Agama Nasaruddin Umar dan wakil menteri Agama Romo Syafi’i atas perjuangannya tersebut.
“Presiden Prabowo Subianto, Menteri Agama dan Wakil Menteri kembali menunjukan komitmen, kepedulian dan keberpihakannya pada pesantren dengan menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren di Kemenag RI. Ini juga menjadi kado spesial dalam momentum hari santri,” katanya kepada media, Jum’at (23/10/2025).
Prof Asep menuturkan pembentukan Ditjen Pesantren merupakan kebijakan strategis pengakuan substantif negara terhadap ekosistem pesantren yang selama ini menjadi benteng utama Islam moderat—wajah Islam yang toleran, inklusif, dan seimbang, yang menjadi perekat bagi bangsa yang majemuk seperti Indonesia. Lebih dari itu, pesantren adalah produk otentik masyarakat Indonesia.
“Dengan 42.433 pesantren aktif dan sekitar 4,6 juta santri (bahkan bisa mencapai 18 juta jika mencakup siswa di sekolah/madrasah naungan pesantren), potensi pesantren sungguh luar biasa. Banyak dari pesantren ini berkembang secara mandiri dengan dukungan masyarakat, dan hari ini negara hadir menunjukan keberpihakannya,” terangnya.
Rektor menegaskan kehadiran Ditjen Pesantren sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren memperkuat pengakuan negara akan peran pesantren dalam pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
“Negara memberikan perhatian yang lebih serius dan sistematis terhadap pesantren, bukan sekadar melalui bantuan simbolik atau seremonial, tetapi dengan membangun ekosistem nasional yang benar-benar mensinergikan nilai-nilai keagamaan pesantren dengan modernitas dan ilmu pengetahuan,” tegasnya.
Prof Asep menambahkan bahwa Pesantren tidak boleh dipandang sebagai lembaga pendidikan tradisional semata, melainkan sebagai pusat peradaban Islam Nusantara yang berperan penting dalam membentuk karakter bangsa.
“Pembentukan Ditjen Pesantren diperlukan sebagai langkah strategis yang mampu menjembatani kearifan lokal pesantren dengan tuntutan zaman yang serba digital dan global,” jelasnya.
Rektor menjelaskan bahwa kolaborasi yang erat antara pemerintah, masyarakat, dunia akademik, dan pesantren menjadi kunci. Pemerintah perlu menghadirkan kebijakan yang berpihak pada penguatan kapasitas kelembagaan pesantren, mulai dari peningkatan mutu kurikulum, penguatan riset dan inovasi berbasis pesantren, hingga fasilitasi teknologi digital yang memperluas jangkauan dakwah dan pendidikan Islam.
“Masyarakat juga perlu menumbuhkan kesadaran bahwa pesantren bukan hanya tempat belajar agama, tetapi juga ruang pembentukan insan berakhlak, berilmu, dan berdaya saing,” pungkasnya.
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara



























