Hukum
Reskrim Polsek Bekasi Utara Ciduk Dua Pencuri Handphone

Kabartangsel.com – Unit Reskrim Polsek Bekasi Utara sukses menangkap pelaku pencurian, yaitu ‘ASA’ dan IS di Jl Raya pejuang Rt03/02 Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara. Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Dedi Nurhadi.
“Saat itu HP milik korban di-charger di atas meja samping dispenser. Kemudian datang kedua pelaku masuk ke dalam warung nasi bebek dan membeli dua porsi nasi bebek. Saat itu satu pelaku berdiri di sebelah korban sambil menunjuk menu yang akan dibelinya dan satu pelaku berdiri di belakang korban posisi di samping dispenser,” ungkap Kompol Dedi, Senin (20/01/2019).
Masih dari keterangan Kompol Dedi, tersangka berpura – pura membeli nasi di warung milik korban. Tapi, korban menyadari aksi pelaku dan meneriakinya maling.
“Setelah meneriaki maling orang tua korban terbangun dan langsung mengamankan para pelaku tersebut,” ujarnya menambahkan.
Polisi pun terpaksa mengamankan tersangka karena kedapatan membawa satu unit handphone dan satu bilah senjata tajam jenis pisau. Dengan demikian pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP. (FJR/ FER).
Serba-Serbi1 hari agoHari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026
Nasional4 hari agoHegemoni Amerika Serikat Memudar, GKB-NU: Prabowo Subianto Harus Pimpin Poros Global South
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie Dampingi Gubernur Banten Safari Ramadan, Silaturahmi hingga Pemberian Bantuan
Nasional4 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Ziarah ke Makam Sunan Bonang
Nasional4 hari agoHUT ke-46 Dekranas, Selvi Gibran Rakabuming Berharap Dekranas Tetap Jadi Rumah yang Nyaman Bagi Perajin
Pemerintahan7 hari agoBenyamin Davnie Buka Bazar Ramadan 1447 H di Pondok Aren, 11.000 Paket Sembako Murah Diserbu Warga
Bisnis2 hari agoGuardian Gelar Beauty Workshop ‘Raya for Every You
Nasional2 hari agoMenhan Dampingi Presiden Prabowo Subianto Resmikan 218 Jembatan di Seluruh Indonesia























