Connect with us

Hukum

Reskrim Polsek Bekasi Utara Ciduk Dua Pencuri Handphone

Kabartangsel.com – Unit Reskrim Polsek Bekasi Utara sukses menangkap pelaku pencurian, yaitu ‘ASA’ dan IS di Jl Raya pejuang Rt03/02 Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara. Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Dedi Nurhadi.

“Saat itu HP milik korban di-charger di atas meja samping dispenser. Kemudian datang kedua pelaku masuk ke dalam warung nasi bebek dan membeli dua porsi nasi bebek. Saat itu satu pelaku berdiri di sebelah korban sambil menunjuk menu yang akan dibelinya dan satu pelaku berdiri di belakang korban posisi di samping dispenser,” ungkap Kompol Dedi, Senin (20/01/2019).

Masih dari keterangan Kompol Dedi, tersangka berpura – pura membeli nasi di warung milik korban. Tapi, korban menyadari aksi pelaku dan meneriakinya maling.

“Setelah meneriaki maling orang tua korban terbangun dan langsung mengamankan para pelaku tersebut,” ujarnya menambahkan.

Advertisement

Polisi pun terpaksa mengamankan tersangka karena kedapatan membawa satu unit handphone dan satu bilah senjata tajam jenis pisau. Dengan demikian pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP. (FJR/ FER).

Populer