Hukum
Reskrim Polsek Cempaka Putih Bekuk Pelaku Penganiayaan Gunakan Sajam

Kabartangsel.com – Unit Reskrim Polsek Cempaka Putih sukses membekuk pelaku penganiayaan berat dengan menggunakan senjata tajam (sajam), di mana membuat kedua tangan korban mengalami luka karena mendapat serangan dari pelaku.
“Pelaku yang sedang memplester jalan depan warungnya, lalu datang korban (SY) yang menegur pelaku karena tidak memiliki izin dari RT,” demikian kata Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Rosiana Nurwidajati, Selasa (15/01/2019).
Masih dari keterangan Kompol Rosiana, korban mengatakan bila tidak segera dibongkar, korban akan membongkarnya menggunakan linggis. Tak terima perkataan korban, lalu pelaku mengambil golok serta langsung menyerang korban.
“Pelaku sudah menunggu korban di gang dengan menggunakan senjata tajam, saat korban keluar dengan membawa linggis, tersangka langsung menyerang kedua tangan korban,” ujarnya menambahkan.
Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian ke Polsek Cempaka Putih. Di bagian Unit Reskrim. Polisi pun langsung menindaklanjuti dan berhasil menangkap pelaku penganiayaan, serta mengamankan barang bukti. (FJR/ FER).
Serba-Serbi16 jam agoHari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie Dampingi Gubernur Banten Safari Ramadan, Silaturahmi hingga Pemberian Bantuan
Nasional3 hari agoHegemoni Amerika Serikat Memudar, GKB-NU: Prabowo Subianto Harus Pimpin Poros Global South
Nasional3 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Ziarah ke Makam Sunan Bonang
Pemerintahan7 hari agoPemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan 1447 Hijriah Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
Nasional3 hari agoHUT ke-46 Dekranas, Selvi Gibran Rakabuming Berharap Dekranas Tetap Jadi Rumah yang Nyaman Bagi Perajin
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie Buka Bazar Ramadan 1447 H di Pondok Aren, 11.000 Paket Sembako Murah Diserbu Warga
Pemerintahan6 hari agoSekda Tangsel Bambang Noertjhajo Buka Bazar Ramadan di Pamulang























