Hukum
Reskrim Polsek Cempaka Putih Bekuk Pelaku Penganiayaan Gunakan Sajam

Kabartangsel.com – Unit Reskrim Polsek Cempaka Putih sukses membekuk pelaku penganiayaan berat dengan menggunakan senjata tajam (sajam), di mana membuat kedua tangan korban mengalami luka karena mendapat serangan dari pelaku.
“Pelaku yang sedang memplester jalan depan warungnya, lalu datang korban (SY) yang menegur pelaku karena tidak memiliki izin dari RT,” demikian kata Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Rosiana Nurwidajati, Selasa (15/01/2019).
Masih dari keterangan Kompol Rosiana, korban mengatakan bila tidak segera dibongkar, korban akan membongkarnya menggunakan linggis. Tak terima perkataan korban, lalu pelaku mengambil golok serta langsung menyerang korban.
“Pelaku sudah menunggu korban di gang dengan menggunakan senjata tajam, saat korban keluar dengan membawa linggis, tersangka langsung menyerang kedua tangan korban,” ujarnya menambahkan.
Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian ke Polsek Cempaka Putih. Di bagian Unit Reskrim. Polisi pun langsung menindaklanjuti dan berhasil menangkap pelaku penganiayaan, serta mengamankan barang bukti. (FJR/ FER).
Sport6 hari agoRatchaburi FC vs Persib Bandung 0-1 di Menit ke-5 Babak Pertama
Bisnis5 hari agoHadirkan “Gaya Raya”, Blibli Gandeng 20 Brand Fashion Lokal
Pemerintahan5 hari agoEra Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern
Bisnis5 hari agoLaba Bersih BCA Syariah Tumbuh 15,4 Persen di 2025
Bisnis5 hari agoRoll To Definer Steel Mascara, Inovasi Terbaru barenbliss untuk Makeup Look yang Lebih Standout

















