Hukum
Resnarkoba Pelabuhan Ringkus 2 Pengedar Sabu di Rumah Kontrakan

Kabartangsel.com – Satuan Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap dua pelaku pengedar narkotika jenis sabu.
Tersangka ‘RAS’ dan ‘HP’ diciduk polisi di dalam rumah kontrakan di Jalan Kenari No. 08 Rt001/10, Semper Barat, Cilincing, Jakarata Utara, pada Sabtu (09/03/2019) lalu.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, Iptu Edy Suprayitno SH, MH, membenarkan peristiwa penangkapan itu oleh anggotanya.
Iptu Edy menjelaskan bahwa Unit 2 Sat Resnarkoba mendapatkan laporan informasi dari masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya bahwa ada penyalahgunaan narkotika jenis sabu di TKP.
Selanjutnya Unit 2 yang dipimpin Kanit Iptu Indarto, SH, mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan bahwa benar di rumah kontrakan sedang melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
“Kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan pakaian serta tempat tinggal ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak, satu paket sabu di kantong celana depan sebelah kanan setelah ditimbang seberat 0,15 gram,” terang Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, kepada Kabartangsel.com , Senin (11/03/2019).
“Satu paket plastik sabu disimpan di dalam almari kontrakan seberat 3,05 gram bruto. Berikutnya dua unit handphone merek Miomi warna hitam dipergunakan untuk komunikasi dengan pasien (pembeli),” urainya melanjutkan.
Masih dari penjelasan Iptu Edy, bahwa dari hasil intrograsi sementara bahwa sabu tersebut adalah milik tersangka yang didapat dari seorang laki-laki yang sudah dikenal dengan nama panggilan ‘E’ dan ‘A’ (DPO) seharga per gram Rp. 1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah).
“Dengan maksud untuk dijual kembali kepada siapa saja yang akan membelinya, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk proses lebih lanjut,” ujarnya menambahkan.
Atas perbuatannya, pelaku telah melanggar primer Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU No35 tahun 2009 tentang Narkotika. ((PMJ)).
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Bisnis4 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis4 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda
Pemerintahan4 minggu agoCegah Kekerasan Sejak Dini, Pemkot Tangsel Edukasi Masyarakat soal Kesehatan Mental
Tangsel2 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia























