Hukum
Resnarkoba Pelabuhan Ringkus 2 Pengedar Sabu di Rumah Kontrakan

Kabartangsel.com – Satuan Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap dua pelaku pengedar narkotika jenis sabu.
Tersangka ‘RAS’ dan ‘HP’ diciduk polisi di dalam rumah kontrakan di Jalan Kenari No. 08 Rt001/10, Semper Barat, Cilincing, Jakarata Utara, pada Sabtu (09/03/2019) lalu.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, Iptu Edy Suprayitno SH, MH, membenarkan peristiwa penangkapan itu oleh anggotanya.
Iptu Edy menjelaskan bahwa Unit 2 Sat Resnarkoba mendapatkan laporan informasi dari masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya bahwa ada penyalahgunaan narkotika jenis sabu di TKP.
Selanjutnya Unit 2 yang dipimpin Kanit Iptu Indarto, SH, mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan bahwa benar di rumah kontrakan sedang melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
“Kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan pakaian serta tempat tinggal ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak, satu paket sabu di kantong celana depan sebelah kanan setelah ditimbang seberat 0,15 gram,” terang Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, kepada Kabartangsel.com , Senin (11/03/2019).
“Satu paket plastik sabu disimpan di dalam almari kontrakan seberat 3,05 gram bruto. Berikutnya dua unit handphone merek Miomi warna hitam dipergunakan untuk komunikasi dengan pasien (pembeli),” urainya melanjutkan.
Masih dari penjelasan Iptu Edy, bahwa dari hasil intrograsi sementara bahwa sabu tersebut adalah milik tersangka yang didapat dari seorang laki-laki yang sudah dikenal dengan nama panggilan ‘E’ dan ‘A’ (DPO) seharga per gram Rp. 1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah).
“Dengan maksud untuk dijual kembali kepada siapa saja yang akan membelinya, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk proses lebih lanjut,” ujarnya menambahkan.
Atas perbuatannya, pelaku telah melanggar primer Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU No35 tahun 2009 tentang Narkotika. ((PMJ)).
Nasional2 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional2 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport2 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport2 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis2 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Bisnis2 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi
Sport2 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2







































