Jajaran Sat Lantas Polres Tangsel kembali melakukan penertiban dan penindakan bagi kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot bising di Jalan Raya Serpong BSD pada Minggu (6/6/2021).
Hal tersebut menurut Kanit Turjawali Iptu Rokhmatulloh, merespon keluhan masyarakat terkait banyaknya motor dengan knalpot tidak standar di bilangan BSD.
āTadi ada sekitar tiga puluh unit kendaraan sepeda motor yang kita tilang dan empat unit diamankan di Polres Tangsel karena bising dan tidak dilengkapi administrasi surat surat kendarannya,ā ujarnya.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando mengatakan, kedepan anggotanya akan terus melakukan penindakan tilang bagi pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas di jalan raya.
āDengan adanya aturan supaya dipatuhi dan taat berlalu lintas supaya selamat dan membuat nyaman pengendara lain. Mari patuhi rabu lalu lintas dalam berkendara agar keselamatan dan kenyamanan dapat sama-sama dirasakan bersama seluruh masyarakat Kota Tangsel,ā ajaknya. (nlr/plp)
- Pemerintahan5 hari ago
Pemkot Tangsel Luncurkan Calendar of Event 2025, Pilar Saga Ichsan: Pariwisata Makin Semarak
- Banten6 hari ago
Gantikan Al Muktabar, Ucok Abdul Rauf Damenta Dilantik Menjadi Pj Gubernur BantenĀ
- Pemerintahan4 hari ago
Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan Tinjau Makan Bergizi Gratis di SMPN 19 Tangsel
- Banten4 hari ago
Wakil Ketua DPRD Banten Harap Pj Gubernur Banten Ucok Abdulrauf Damenta Amanah Dalam Menjalani Tugas
- Pemerintahan5 hari ago
Catatkan Prestasi Gemilang, Pemkot Tangsel Raih APBD Award 2024 dari Kemendagri Kategori Realisasi Pendapatan Tertinggi
- Nasional4 hari ago
Bangun Indonesia Melalui Pendidikan, Presiden Prabowo Subianto Temui Mahasiswa Indonesia di Al-Azhar
- Nasional4 hari ago
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden El-Sisi Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral hingga Perdamaian Timur Tengah
- Nasional5 hari ago
Wapres Gibran Rakabuming Raka Harapkan Pemuda Katolik Jadi Penjaga Persatuan dan Motor Penggerak Pembangunan