Jajaran Sat Lantas Polres Tangsel kembali melakukan penertiban dan penindakan bagi kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot bising di Jalan Raya Serpong BSD pada Minggu (6/6/2021).
Hal tersebut menurut Kanit Turjawali Iptu Rokhmatulloh, merespon keluhan masyarakat terkait banyaknya motor dengan knalpot tidak standar di bilangan BSD.
“Tadi ada sekitar tiga puluh unit kendaraan sepeda motor yang kita tilang dan empat unit diamankan di Polres Tangsel karena bising dan tidak dilengkapi administrasi surat surat kendarannya,” ujarnya.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando mengatakan, kedepan anggotanya akan terus melakukan penindakan tilang bagi pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas di jalan raya.
“Dengan adanya aturan supaya dipatuhi dan taat berlalu lintas supaya selamat dan membuat nyaman pengendara lain. Mari patuhi rabu lalu lintas dalam berkendara agar keselamatan dan kenyamanan dapat sama-sama dirasakan bersama seluruh masyarakat Kota Tangsel,” ajaknya. (nlr/plp)
-
Tokoh3 hari ago
Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho Calon Kapolri 2025 Pilihan Prabowo?
-
Hukum3 hari ago
Jumlah Harta Kekayaan Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho Berdasarkan LHKPN 2024
-
Nasional3 hari ago
Presiden Prabowo Subianto Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu
-
Banten3 hari ago
Tanggapi Hasil Survei Indikator, Gubernur Banten Andra Soni Sebut Tidak Elok Antar Kepala Daerah Dibanding-bandingkan
-
Nasional2 hari ago
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
-
Serba-Serbi2 hari ago
Layanan SIM Keliling Polres Tangsel Selasa, 3 Juni 2025
-
Bisnis2 hari ago
Kolaborasi AI dan Kripto: Webus Akan Investasi USD $300 Juta di XRP
-
Nasional2 hari ago
Presiden Prabowo Gulirkan Paket Stimulus Ekonomi Rp24,44 Triliun