Connect with us

Jajaran Sat Lantas Polres Tangsel kembali melakukan penertiban dan penindakan bagi kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot bising di Jalan Raya Serpong BSD pada Minggu (6/6/2021).

Hal tersebut menurut Kanit Turjawali Iptu Rokhmatulloh, merespon keluhan masyarakat terkait banyaknya motor dengan knalpot tidak standar di bilangan BSD.

ā€œTadi ada sekitar tiga puluh unit kendaraan sepeda motor yang kita tilang dan empat unit diamankan di Polres Tangsel karena bising dan tidak dilengkapi administrasi surat surat kendarannya,ā€ ujarnya.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando mengatakan, kedepan anggotanya akan terus melakukan penindakan tilang bagi pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas di jalan raya.

Advertisement

ā€œDengan adanya aturan supaya dipatuhi dan taat berlalu lintas supaya selamat dan membuat nyaman pengendara lain. Mari patuhi rabu lalu lintas dalam berkendara agar keselamatan dan kenyamanan dapat sama-sama dirasakan bersama seluruh masyarakat Kota Tangsel,ā€ ajaknya. (nlr/plp)

Advertisement

Populer