Ciputat
Polres Tangsel Ungkap Kasus Narkoba di Tegal Rotan

Selasa, (5/1/2016), Sat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Setelah dilakukan peneyelidikan, ternyata benar tersangka RP (21) ditangkap di Kp. Tegal Rotan RT. 01/07 Sawah Baru Ciputat.
Berawal Sat Narkoba Polres Tangsel mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkoba didaerah Tegal Rotan, Ciputat. Setelah mendapatkan info tersebut, anggota Sat Narkoba langsung menindak lanjuti kasus tersebut, dan setelah dilakukan penyelidikan diduga tersangka RP merupakan pelaku.
Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, RP pun mengakui dan kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja sebanyak 23 paketan dengan berat brutto 104 gram.
Selanjutnya tersangka RP dan barang bukti diamankan guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. (tribratametro)
Techno3 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Techno3 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Hukum3 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis2 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis2 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Bisnis2 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Techno2 hari agoKolaborasi dengan NVIDIA, Indosat Hadirkan AI hingga Pelosok Indonesia
Kampus1 hari agoUIN Jakarta Tembus Peringkat 29 Dunia di QS World University Rankings by Subject 2026













