Connect with us

Ciputat

Polres Tangsel Ungkap Kasus Narkoba di Tegal Rotan

Selasa, (5/1/2016), Sat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Setelah dilakukan peneyelidikan, ternyata benar tersangka RP (21) ditangkap di Kp. Tegal Rotan RT. 01/07 Sawah Baru Ciputat.

Berawal Sat Narkoba Polres Tangsel mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkoba didaerah Tegal Rotan, Ciputat. Setelah mendapatkan info tersebut, anggota Sat Narkoba langsung menindak lanjuti kasus tersebut, dan setelah dilakukan penyelidikan diduga tersangka RP merupakan pelaku.

Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, RP pun mengakui dan kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja sebanyak 23 paketan dengan berat brutto 104 gram.

Selanjutnya tersangka RP dan barang bukti diamankan guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. (tribratametro)

Advertisement

Populer