Ciputat
Polres Tangsel Ungkap Kasus Narkoba di Tegal Rotan

Selasa, (5/1/2016), Sat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Setelah dilakukan peneyelidikan, ternyata benar tersangka RP (21) ditangkap di Kp. Tegal Rotan RT. 01/07 Sawah Baru Ciputat.
Berawal Sat Narkoba Polres Tangsel mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkoba didaerah Tegal Rotan, Ciputat. Setelah mendapatkan info tersebut, anggota Sat Narkoba langsung menindak lanjuti kasus tersebut, dan setelah dilakukan penyelidikan diduga tersangka RP merupakan pelaku.
Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, RP pun mengakui dan kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja sebanyak 23 paketan dengan berat brutto 104 gram.
Selanjutnya tersangka RP dan barang bukti diamankan guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. (tribratametro)
Pemerintahan7 hari agoPemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas
Pemerintahan7 hari agoBenyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi
Pemerintahan7 hari agoPilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI
Sport5 hari agoRatchaburi FC vs Persib Bandung 0-1 di Menit ke-5 Babak Pertama
Bisnis5 hari agoHadirkan “Gaya Raya”, Blibli Gandeng 20 Brand Fashion Lokal
Pemerintahan5 hari agoEra Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern
Bisnis5 hari agoLaba Bersih BCA Syariah Tumbuh 15,4 Persen di 2025
Bisnis5 hari agoRoll To Definer Steel Mascara, Inovasi Terbaru barenbliss untuk Makeup Look yang Lebih Standout













