Ciputat
Polres Tangsel Ungkap Kasus Narkoba di Tegal Rotan

Selasa, (5/1/2016), Sat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Setelah dilakukan peneyelidikan, ternyata benar tersangka RP (21) ditangkap di Kp. Tegal Rotan RT. 01/07 Sawah Baru Ciputat.
Berawal Sat Narkoba Polres Tangsel mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkoba didaerah Tegal Rotan, Ciputat. Setelah mendapatkan info tersebut, anggota Sat Narkoba langsung menindak lanjuti kasus tersebut, dan setelah dilakukan penyelidikan diduga tersangka RP merupakan pelaku.
Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, RP pun mengakui dan kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja sebanyak 23 paketan dengan berat brutto 104 gram.
Selanjutnya tersangka RP dan barang bukti diamankan guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. (tribratametro)
-
Bisnis2 hari ago
AKEN Selenggarakan FGD National Cyber Security Untuk Perkuat Ketahanan Siber Nasional
-
Kabupaten Tangerang1 hari ago
Tiket Pertandingan Persita Tangerang vs Persib Bandung
-
Bisnis1 hari ago
Gerakan Hijau Komunitas Mangrove Kendal Pulihkan Ekonomi Pesisir
-
Bisnis2 hari ago
KAI Uji Coba Akses Baru Stasiun Tanjung Barat Terhubung Kawasan Hunian Samesta Mahata
-
Kabupaten Tangerang1 hari ago
Persita Tangerang VS Persib, Maung Bandung Tetap Turunkan Formasi Terbaik
-
Kabupaten Tangerang1 hari ago
Penjaga Gawang Persita Tangerang Igor Rodrigues Terpilih sebagai BRIMo Save of the Month Periode April 2025
-
Bisnis1 hari ago
Green Skilling 19: Dorong Praktik Bisnis Berkelanjutan Lewat Digital Marketing dan Konten Viral
-
Bisnis1 hari ago
ASEAN Sparks Siap Mempercepat Inovasi Energi Terbarukan di Asia Tenggara