Banten – Diduga menjadi salah satu penyebab bencana banjir dan tanah longsor di Lebak Banten awal tahun lalu, tim Satgas Penambangan Tanpa Izin (PETI) Provinsi Banten, kembali menutup sepuluh lubang penambangan emas ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) yang diduga masih digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal pada Sabtu (25/01/2020).
Sepuluh lubang tambang emas ilegal yang dilakukan penutupan itu merupakan tambang yang berada di wilayah Kecamatan Citorek, seluruh titik tambang ilegal yang ada di Kabupaten Lebak dipastikan telah dilakukan penyisiran baik oleh Polda Banten Maupun Polres Lebak.
Sebelumnya Satgas Penambangan Tanpa Izin (PETI) Provinsi Banten, menggelar patroli sejak Kamis 23 Januari 2020 hingga Jumaat 24 Januari 2020 di wilayah kecamatan Citorek dan kecamatan Sobang.
Polda Banten terus melakukan proses penyelidikan dan penyidikan atas dugaan pelanggaran hukum penambang liar tanpa izin ini, dan kita sangat concern terhadap hal ini,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, S.I.K, M.H.
Dari hasil penyelidikan mendalam Satgas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Polda Banten Kombes Pol Rudi Hananto menyampaikan, pihaknya menemukan mercury dari laptor.
“Sedang melakukan penelitian, kemungkinan bukan hanya mercury, karena merkury sudah mahal tapi beralih ke sianida,” tutupnya.
Techno4 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Hukum4 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Techno4 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Bisnis3 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Bisnis3 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis3 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Sport4 jam agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Techno3 hari agoKolaborasi dengan NVIDIA, Indosat Hadirkan AI hingga Pelosok Indonesia









