Pemerintahan
Satpol PP Tangsel Akan Musnahkan Ribuan Botol Miras

Guna mempersempit peredaran minuman keras (Miras) di Kota Tangerang Selatan, Satpol PP Kota Tangsel belakangan ini kerap melakukan razia. Kini, miras sebagai barang bukti hasil razia itu akan segera dimusnahkan.
“Rencananya hari Rabu tanggal 17 setelah apel rutin kami akan musnahkan di lokasi kantor kami di kecamatan Setu,” kata Prana Jaya Kasie Trantib Satpol PP Kota Tangsel, Senin, (15/6/2015).
Menurut Prana Jaya, hal ini sudah sesuai dengan PERDA (Peraturan Daerah) No : 4 tahun 2014 tentang perdagangan dan perijinan miras yang sudah melalui proses pengadilan dalam pemusnahannya.
“Dalam menyongsong bulan suci ramadhan di harapkan tidak ada lagi peredaran miras yang di jual bebas tanpa ijin di wilayah Tangerang Selatan,” tutupnya. (dit/kt)
Bisnis3 hari agoSiloam Hadirkan Layanan Siaga Jantung 24/7, Tekankan Prinsip “Time is Muscle”
Banten3 hari agoImron Rosadi Apresiasi RBM, Siap Sinergikan Program dengan Pemprov Banten
Bisnis3 hari agoIndonesia Miner 2026 Hadir Lebih Inovatif, Dihadiri 1.800 Delegasi dari Berbagai Negara
Bisnis3 hari agoAAM Investment Luncurkan Daging Sapi Premium
Bisnis3 hari agoIchitan Luncurkan Program QR Berhadiah, Konsumen Bisa Menang iPhone hingga Mobil
Bisnis3 hari agoWatsons 5.5 Ultimate Sale: Diskon hingga 70% + Voucher Rp80 Ribu, Buruan Serbu!
Bisnis3 hari agoNonton Summer Movies Makin Seamless: blu by BCA Digital & CGV Hadirkan Pengalaman Praktis Tanpa Ribet
Nasional3 hari agoHutama Karya Rampungkan Modernisasi Irigasi di Lumbung Padi Terbesar Indonesia





















