Connect with us

Pemerintahan

Satpol PP Tangsel Dibekali Perda Ketertiban Umum

Meningkatkan keamanan dan ketertiban di Kota Tangerang Selatan bukan saja tanggung jawab Pemerintah Daerah, tapi juga seluruh komponen masyarakat wajib menjaganya. Seperti yang telah tertuang dan diatur dalam peraturan daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.

“Dengan adanya Perda tentang Ketertiban Umum ini kita inginkan masyarakat tertib hukum,” kata Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, Muhammad Nur, pada acara sosialisasi yang dilaksanakan di German Centre, Serpong, Rabu, 5 Desember 2012.

Nur menjelaskan, sasaran peserta sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum ini adalah para personel Satpol PP yang ada di tujuh kecamatan. Kesempatan dalam pertemuan tersebut akan menjadi bekal bagi setiap personel untuk memahami dan menerapkannya ditengah masyarakat.

Demi mewujudkan  tata kehidupan masyarakat di Kota Tangerang Selatan yang tertib, tentram dan nyaman, maka diperlukan adanya Perda berserta kelengkapannya, yakni aparat Satpol PP selaku Korps Praja Wibawa penegak hukum sipil.

Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Bidang Penertiban Satpol PP Kota Tangerang Selatan – Ponco Budi Santoso, menjelaskan, guna mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang tertib, tenteram, dan nyaman  secara formal mutlak diatur dalam Perda. Maka sasaran utamanya  dalam kegiatan sosialisasi ini ialah para personel Satpol PP.

Advertisement

“Karena mereka berhadapan  langsung dengan masyarakat yang kaitannya dengan ketertiban umum. Dan diharapkan mampu memberitahukan kepada masyarakat tentang Perda Ketertiban Umum,” jelas Ponco.

Menurut Ponco, kegiatan sosialisasi tentang ketertiban umum jangan hanya dipandang sebelah mata atau dianggap tidak penting, karena melalui sosialisasi ini merupakan Perda yang harus  dijalankan sejajar dengan Satpol PP yang nantinya akan melibatkan seluruh lapisan masyarakat.

“Satpol PP juga tidak bisa bekerja sendirian dalam menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan daerah. Tapi perlu bantuan dari masyarakat,” harapnya.(bpti-ts/kabartangsel.com)

Advertisement


Populer