Pemerintahan
Satpol PP Tangsel Tindak Tegas Mal Teras Kota yang Cabut Stiker
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyita satu monitor berikut printer parkir keluar Mal Teras Kota, BSD karena stiker penyegelan parkir ketahuan dicabut.
“Kita akan tindak tegas bagi yang mencabut penyegelan, tugas kita menertibkan,” ujar Kordinator Lapangan Penertiban Parkir Satpol PP Tangerang Selatan Basuki , Rabu (23/1).
Menurut Basuki, pihak Satpol PP sudah melakukan penyegelan berupa pemasangan stiker, hanya untuk pelarangan menarik restribusi parkir, karena Mall Teras Kota dinilai tidak punya izin restribusi penyelenggaraan lahan parkir, karena selama ini hanya memiliki izin rekomendasi saja. “Karena rata-rata pengelola parkir tidak memiliki izin,” ujarnya.
Tangerang Selatan terdapat 107 titik parkir yang tidak memiliki izin, padahal mereka mengelola parkir sudah tiga tahun lebih, yang seharusnya ada izin penyelenggara parkir dari BPPT. Mereka berpikir bahwa izin rekomendasi saja cukup. Seharusnya izin rekomendasi itu hanya untuk melanjutkan ke jenjang izin penyelenggaraan parkir.
Walaupun ada penyegelan, para pengelola tetap boleh melakukan operasi parkir, hanya saja tidak boleh mengambil restribusi. “Jadi gratis,” ujarnya.
Selain memberi penyegelan, pihak Satpol PP tetap memonitor di daerah yang tersegel, agar tidak terjadi pelanggaran dan akan menindak pihak yang menyabut segel. Tapi tetap saja, pihak dari Mal Teras Kota menyabut segel tersebut. “Kita tindak, dan sebelumnya juga ada Plaza Bintaro yang melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Razia sudah dilakukan sejak Senin (21/1) sampai habis 107 titik. Dan sekarang sudah 15 titik yang ditertibkan, beberapa di antaranya; Pasar Modern BSD, Mall Tera Kota, Plaza Bintaro, Plaza BSD, dan Grand Zuri.
Sementara pengelola Mal Plaza BSD, Junaedi mengatakan, akan mematuhi semua peraturan yang ditetapkan, dan mencoba mengurus surat perizinan dalam waktu dekat. Akan tetapi pihaknya menyayangkan tidak ada keringanan seperti parkir tetap menarik retribusi.
Pihak pengelola Mal Teras Kota mengatakan, pihaknya pernah mengurus surat perizinan tersebut ke BPPT, ketika ditanya lebih lanjut, Simon tidak ingin berkomentar.
Sumber: Republika
Bisnis3 hari agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 hari agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 hari agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Cek Fakta4 hari agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Sport4 hari agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27
Sport4 hari agoMoto3 Italia 2026: Veda Ega Pratama Finish ke-8, Hakim Danish Amankan Podium ke-3
Sport4 hari agoKapten Persita Tangerang Minta Maaf Gagal Penuhi Target BRI Super League 2025/26



















