Connect with us

Pria berinisial M (43) ditangkap Polres Metro Jakarta Timur Polsek Ciracas dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Pelaku ditangkap di Jalan Jamun, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, pada Kamis (2/5/2019) lalu.

“Penangkapan bermula saat pelaku berinisial P (DPO) datang ke tempat pelaku M dan meminta dibelikan 2 (paketan dua ratus ribu rupiah) dengan memberikan uang Rp.200.000. Lalu pelaku M pergi ke rumah bandar J (DPO) yang jaraknya kira-kira 100 meter dari rumah pelaku M,”  ungkap Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Diah Tin Agustina kepada media, Rabu (8/5/2019).

Selanjutnya pelaku M balik ke rumah dan mengambil bong yang sudah disiapkan sebelumnya di dalam bekas bungkus rokok yang ditaruh di dalam pot bunga. “Namun  saat mau dibakar Polisi datang lalu menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti,” terang AKP Diah.

“Selanjutnya pelaku dibawa untuk menangkap bandar J dan saat di kosan bandar tidak ada di rumah dan hanya menemukan seorang wanita berinisial IS,” sambung AKP Diah.

Advertisement

Sementara pelaku juga P berhasil melarikan diri dan atas kejadian tersebut pelaku M dibawa ke Polsek Ciracas guna proses hukum selanjutnya. “Barang bukti yang diamankan berupa satu bungkus plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.22 gram, satu peran

Populer