Pria berinisial M (43) ditangkap Polres Metro Jakarta Timur Polsek Ciracas dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Pelaku ditangkap di Jalan Jamun, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, pada Kamis (2/5/2019) lalu.
“Penangkapan bermula saat pelaku berinisial P (DPO) datang ke tempat pelaku M dan meminta dibelikan 2 (paketan dua ratus ribu rupiah) dengan memberikan uang Rp.200.000. Lalu pelaku M pergi ke rumah bandar J (DPO) yang jaraknya kira-kira 100 meter dari rumah pelaku M,” ungkap Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Diah Tin Agustina kepada media, Rabu (8/5/2019).
Selanjutnya pelaku M balik ke rumah dan mengambil bong yang sudah disiapkan sebelumnya di dalam bekas bungkus rokok yang ditaruh di dalam pot bunga. “Namun saat mau dibakar Polisi datang lalu menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti,” terang AKP Diah.
“Selanjutnya pelaku dibawa untuk menangkap bandar J dan saat di kosan bandar tidak ada di rumah dan hanya menemukan seorang wanita berinisial IS,” sambung AKP Diah.
Sementara pelaku juga P berhasil melarikan diri dan atas kejadian tersebut pelaku M dibawa ke Polsek Ciracas guna proses hukum selanjutnya. “Barang bukti yang diamankan berupa satu bungkus plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.22 gram, satu peran
Sport4 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Bisnis7 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Bisnis7 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis7 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Sport4 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026
Techno7 hari agoKolaborasi dengan NVIDIA, Indosat Hadirkan AI hingga Pelosok Indonesia
Sport4 hari agoHasil Moto3 Amerika 2026 Guido Pini Juara, Veda Ega Pratama Gagal Finis
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat














