Pemerintahan
Sekda Bambang Noertjahjo Apresiasi Polres Tangsel Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja Sebesar 140,4 Kilogram

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahjo mengapresiasi keberhasilan Polres Tangsel yang berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja sebesar 140,4 Kilogram (Kg).
“Tentu Pemkot Tangsel sangat mengapresiasi keberhasilan Polres Tangsel dalam mengungkap kasus narkoba ini. Terima kasih kami sampaikan kepada pak Kapolres dan Satnarkoba,” ucap Sekda Bambang usai menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Polres Tangsel, pada Senin (19/08/2024).
Sementara itu dijelaskan oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ibnu Bagus Santoso bahwa kasus ini diungkap ketika pada tanggal 9 Agustus 2024 tim dari Satresnarkoba Polres Kota Tangsel mendapat informasi akan adanya penyelundupan ganja dalam jumlah besar yang dilakukan oleh jaringan Sumatera-Jawa yang akan melintas ke wilayah Tangsel.

“Kemudian kami melakukan analisa. Setelah menemukan kendaraan dan ciri orang yang akan melakukan transaksi narkotika, kami melakukan pengejaran di Jalan Tol Merak arah Tangerang, dan tepat Keluar Tol Bitung, kami berhasil mengamankan tersangka H, berdomisili di Pamulang, dan G, berdomisili di Cianjur,” ujarnya.
Menurut Ibnu, dari tangan kedua tersangka diamankan ganja seberat 139,5 kilogram.
Usai ungkap kasus tersebut, pihaknya kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Purwakarta dan kembali berhasil mengamankan seorang tersangka S.
“Dari tersangka S kami mengamankan ganja 91,2 gram dan kue cookies yang di dalamnya mengandung ganja sebanyak 102 keping,” ungkap Ibnu.
“Ini pengungkapan terbesar dari Polres Tangsel, dari sembilan tahun Polres Tangsel berdiri, ini pengungkapan terbesar,” tambahnya.
Ibnu menambahkan, saat ini pihaknya masih mencari tersangka lainnya berinisial R. Jika diakumulasikan dalam rupiah, barang bukti dengan total berat 140,4 kg tersebut senilai Rp2,1 miliar.
“Pelaku diancam dengan pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya. (fid)
Pemerintahan6 hari agoPra-Musrenbang Tematik, Tangsel Matangkan Strategi Penurunan Stunting
Pemerintahan6 hari agoLibatkan 134 Organisasi Kepemudaan di Pra Musrenbang, Pemkot Tangsel Dorong Pemuda Jadi Motor Pembangunan
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi NTT dan Sulut
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Ajak Warga Sukseskan ORI Campak Serentak, Sasar 109 Ribu Anak
Bisnis6 hari agoDaikin Perpanjang Garansi AC hingga 5 Tahun, Berlaku untuk Nusantara Prestige dan SkyA
Sport7 hari agoPERSIB Bandung Kalahkan Semen Padang 2-0, Ramon Tanque Borong Gol dan Teja Paku Alam Catat Clean Sheet ke-16
Bisnis6 hari agoDari Tari Saman hingga Barongsai, Pesta Budaya Rakyat Paramount Gading Serpong Pikat Ribuan Pengunjung
Bisnis6 hari agoTownship Jadi Tren Hunian Modern, Solusi Hidup Praktis di Tengah Mobilitas Tinggi



















