Pemerintahan
Sekda Tangsel: Kinerja Pengarsipan Setiap SKPD Harus Dimaksimalkan

Pemerintah Kota Tangsel melalui Sekda Dudung E.Diredja menegaskan agar kinerja pengarsipan setiap SKPD dimaksimalkan. Ini berkaitan dengan kekalahan yang kerap mendera Kota Tangsel setiap kali ada gugatan hukum atas aset milik Pemkot.
“Arsip cenderung lemah dan ini yang membuat Pemkot selalu kalah dalam setiap gugatan hukum. Harus diperbaiki sistem inventarisisrnya,” kata Dudung, kemarin.
Sejauh ini Pemkot Tangsel sudah beberapa kali mengalami kekalahan dalam setiap gugatan yang dilayangkan pihak yang mengklaim ahli waris aset daerah di pengadilan. Pemkot Tangsel selalu mengalami kekalahan setiap gugatan yang diajukan berkaitan dengan kepemilikan lahan.
“Selalu berakhir dengan kekalahan. Selalu kalah jika digugat masalah tanah,” ungkapnya.
Setelah ditelusuri, kekalahan Pemkot Tangsel lebih kepada ketiadaan arsip yang kuat berkaitan dengan aset tanah. Atas kondisi ini, Dudung meminta agar seluruh pegawai yang berkaitan dengan arsip memperbaiki sistem penanganan.
“Ini motivasi dan harus jadi motivasi. Orang yang unggul adalah individu yang menguasai informasi. Orang yang mampu menguasai informasi soal aset, maka ia akan menjadi orang yang unggul,” ujarnya.
Soal ini, Kepala Kantor Arsip Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rochijah mengatakan pihaknya akan memperbaiki sistem dimaksud. Saat ini terangnya setiap arsip memang berada di masing-masing kedinasan dengan ruangan khusus. Kedepan katanya, sedang disiapkan Depo Arsip atau gedung induk.
“Nanti yang disimpan di Depo Arsip adalah berkas yang penting dan disesuaikan dengan usia arsip tersebut. Jadi tidak semua juga disimpan di Depo Arsip. Ada sebagian yang disimpan di setiap kedinasan,” katanya.
Untuk diketahui, Pemkot Tangsel setidaknya sudah dua kali kalah dalam gugatan hukum mengenai kepemilikan lahan. Antara lain, lahan SMA Negeri 8 Cirendeu dan SD Negeri Ciledug Barat, Kecamatan Pamulang. Bahkan saat ini yang masih dalam proses gugatan yakni, SD Negeri Jombang VII Ciputat dan SD Negeri Sawah Baru I dan II, Ciputat. Beredar kabar, sekurangnya ada delapan bidang lahan yang merupakan aset Pemkot Tangsel yang rawan gugatan.(fin/ind/kt)
Kampus7 hari agoIKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Resmi Dilantik, Perkuat Peran Alumni sebagai Kekuatan Intelektual
Pemerintahan7 hari agoDWP Bersama DLH Tangsel Berbagi Bersama Penyapu Jalanan
Nasional1 hari agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Pemerintahan6 hari agoDSDABMBK Tangsel Siap Hadapi Libur Lebaran 2026 dengan Infrastruktur Optimal
Bisnis6 hari agoQurban Asyik Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru, Kurban Kini Lebih Mudah
Bisnis1 hari agoTempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik lewat Program “Mudik Sepenuh Hati 2026”
Bisnis1 hari agoSarihusada Raih Penghargaan Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2026 Kategori Manufaktur
Bisnis1 hari agoAriston Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Program CSR “Caring Brings Comfort” di Yayasan Al Andalusia




















