Pemerintahan
Sekda Tangsel: Kinerja Pengarsipan Setiap SKPD Harus Dimaksimalkan

Pemerintah Kota Tangsel melalui Sekda Dudung E.Diredja menegaskan agar kinerja pengarsipan setiap SKPD dimaksimalkan. Ini berkaitan dengan kekalahan yang kerap mendera Kota Tangsel setiap kali ada gugatan hukum atas aset milik Pemkot.
“Arsip cenderung lemah dan ini yang membuat Pemkot selalu kalah dalam setiap gugatan hukum. Harus diperbaiki sistem inventarisisrnya,” kata Dudung, kemarin.
Sejauh ini Pemkot Tangsel sudah beberapa kali mengalami kekalahan dalam setiap gugatan yang dilayangkan pihak yang mengklaim ahli waris aset daerah di pengadilan. Pemkot Tangsel selalu mengalami kekalahan setiap gugatan yang diajukan berkaitan dengan kepemilikan lahan.
“Selalu berakhir dengan kekalahan. Selalu kalah jika digugat masalah tanah,” ungkapnya.
Setelah ditelusuri, kekalahan Pemkot Tangsel lebih kepada ketiadaan arsip yang kuat berkaitan dengan aset tanah. Atas kondisi ini, Dudung meminta agar seluruh pegawai yang berkaitan dengan arsip memperbaiki sistem penanganan.
“Ini motivasi dan harus jadi motivasi. Orang yang unggul adalah individu yang menguasai informasi. Orang yang mampu menguasai informasi soal aset, maka ia akan menjadi orang yang unggul,” ujarnya.
Soal ini, Kepala Kantor Arsip Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rochijah mengatakan pihaknya akan memperbaiki sistem dimaksud. Saat ini terangnya setiap arsip memang berada di masing-masing kedinasan dengan ruangan khusus. Kedepan katanya, sedang disiapkan Depo Arsip atau gedung induk.
“Nanti yang disimpan di Depo Arsip adalah berkas yang penting dan disesuaikan dengan usia arsip tersebut. Jadi tidak semua juga disimpan di Depo Arsip. Ada sebagian yang disimpan di setiap kedinasan,” katanya.
Untuk diketahui, Pemkot Tangsel setidaknya sudah dua kali kalah dalam gugatan hukum mengenai kepemilikan lahan. Antara lain, lahan SMA Negeri 8 Cirendeu dan SD Negeri Ciledug Barat, Kecamatan Pamulang. Bahkan saat ini yang masih dalam proses gugatan yakni, SD Negeri Jombang VII Ciputat dan SD Negeri Sawah Baru I dan II, Ciputat. Beredar kabar, sekurangnya ada delapan bidang lahan yang merupakan aset Pemkot Tangsel yang rawan gugatan.(fin/ind/kt)
Bisnis6 hari agoPT Nusantara Infrastructure Group Gelar Program “She Drives Change” di Tol BSD
Nasional6 hari agoAnggaran Rapat Daring BGN Capai Rp5,7 Miliar Selama April–Desember 2026
Nasional6 hari agoKepala BGN Dadan Hindayana: 19.000 Ekor Sapi untuk Program MBG hanya Pengandaian
Nasional6 hari agoProgram MBG Diklaim Jangkau 61,9 Juta Penerima dan Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja
Nasional5 hari agoLamiPak Indonesia Raih Penghargaan Ajang Global CSR & ESG Summit & Awards 2026™ ke-18 di Bangkok
Jabodetabek5 hari agoTari Kreasi Tradisional Indonesia 2026 Sukses Digelar Meriah di Kebayoran Park Mall
Banten6 hari agoMusrenbang RKPD 2027, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siap Dukung Penuh Arah Pembangunan Provinsi Banten
Techno2 hari agoTangsel ONE: Tangerang Selatan One System





















