Banten
Sekretariat DPRD Banten Gelar Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026

Sekretariat DPRD Provinsi Banten menggelar Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 bertempat di Aula Rapat Aston Hotel & Convetion Center Kota Serang, Selasa (15/12/2025).
Turut hadir dalam sosialisasi ini Sekretaris DPRD Provinsi Banten Subhan Setiabudi Ganda, Kepala Bagian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Provinsi Banten Sardi, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Banten Sihabuddin Hasyim, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten Huda Hardiyanto, Plt Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Banten Akhmad Syaefullah, dan perwakilan dari bagian perundangan dan biro hukum pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten.
Dalam sambutannya, Sekretaris DPRD Provinsi Banten Subhan Setiabudi menerangkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kerja pegawai dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dalam pembentukan peraturan daerah Pemerintah di Provinsi Banten.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, meningkatkan partisipasi publik dalam penyusunan kebijakan, serta menjadi salah satu eviden dalam penilaian indeks kebijakan daerah,” ucapnya.
Ia juga menerangkan bahwa program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) DPRD Banten akan membahas 10 (sepuluh) rancangan peraturan daerah pada Tahun 2026.
“Propemda Tahun 2026 sudah ditetapkan sebanyak 7 (tujuh) Raperda Usul DPRD dan 3 (tiga) Raperda usul gubernur, pembentukan peraturan daerah yang baik memerlukan proses yang transparan dan partisipatif, oleh karena itu, kami mengundang Organisasi Perangkat Daerah dari Provinsi Banten, Sekretariat DPRD dan Bagian Hukum kabupaten dan kota Se-Provinsi Banten,” ucapnya.
Di samping itu, dalam paparannya, Plt Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Banten Akhmad Syaefullah menyampaikan bahwa dalam menyusun program peraturan daerah perlu memerhatikan tertib-tertib penyusunan produk hukum yakni tertib kewenangan, tertib prosedur, tertib substansi, dan tertib implementasi.
“Dalam menyusun produk hukum kita perlu memerhatikan aspek regulasi dan aspek politis mengikuti program kepala pemerintahan dan kepala daerah yang sedang berjalan,” ujarnya.
Menanggapi sosialiasi ini, Sekretaris DPRD Provinsi Banten Subhan Setiabudi berharap pada sosialisasi ini peserta dapat turut aktif berdiskusi serta menjadikan kegiatan ini sebagai wadah koordinasi dan sinkronisasi dalam perancangan peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara menyeluruh.
“Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah koordinasi dan sinkronisasi dalam perancangan peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara menyeluruh di Provinsi Banten serta ke depannya penyusunan program pembentukan perda di Provinsi Banten dapat dilakukan lebih baik lagi,” tuturnya.
Pemerintahan5 hari agoPra-Musrenbang Tematik, Tangsel Matangkan Strategi Penurunan Stunting
Pemerintahan5 hari agoLibatkan 134 Organisasi Kepemudaan di Pra Musrenbang, Pemkot Tangsel Dorong Pemuda Jadi Motor Pembangunan
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi NTT dan Sulut
Sport5 hari agoPERSIB Bandung Kalahkan Semen Padang 2-0, Ramon Tanque Borong Gol dan Teja Paku Alam Catat Clean Sheet ke-16
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Ajak Warga Sukseskan ORI Campak Serentak, Sasar 109 Ribu Anak
Bisnis4 hari agoDaikin Perpanjang Garansi AC hingga 5 Tahun, Berlaku untuk Nusantara Prestige dan SkyA
Sport5 hari agoHasil BRI Super League: Persija Jakarta Kalah 2-3 dari Bhayangkara FC
Bisnis4 hari agoDari Tari Saman hingga Barongsai, Pesta Budaya Rakyat Paramount Gading Serpong Pikat Ribuan Pengunjung



















