Banten
Sekretariat DPRD Provinsi Banten Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Lampung
Komisi IV DPRD Banten menerima kunjungan kerja dari Komisi IV DPRD Lampung, Rabu (26/06/2024).
Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Banten H. Furkon didampingi oleh Kepala Sub Bagian AKD Sardi beserta jajaran.
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Kostiana menerangkan bahwa dalam kunjungannya ke DPRD Provinsi Banten untuk melakukan studi banding mengenai tugas, fungsi, dan program Komisi IV yang dijalankan di DPRD Provinsi Banten. Salah satunya mengenai Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang perjalanan dinas di dalam negeri.
“Setelah kembali ke Lampung, akan kami koordinasikan kembali, tentu hasil dari kunjungan kerja ini akan kami terapkan di Lampung,” ujarnya.
Di samping itu, Furkon menyambut baik kunjungan kerja tersebut dan memberikan informasinya sesuai dengan yang dibutuhkan. Ia berharap informasi yang telah diberikannya dapat bermanfaat untuk menunjang fungsi dan tugas dari Komisi IV DPRD Lampung.
“Alhamdulillah ini berjalan lancar, kami berharap hasil dari kunjungan ini dapat bermanfaat untuk Komisi IV DPRD Lampung,” ucapnya.
- Nasional23 jam ago
Menag Nasaruddin Umar dan Sekjen IIFA Bahas Peran Masjid untuk Pendidikan Islam
- Banten22 jam ago
Jelang Pemungutan Suara, Airin Rachmi Diany Terus Diserang, Pengamat: Aparat Wajib Netral
- Nasional23 jam ago
Wamenag: KPMN 2024 Bekali Peserta Semangat Kebangsaan
- Banten3 jam ago
Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi Gelar Istighosah dan Doa “Banten Maju Bersama”
- Banten4 jam ago
Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi Dorong Kemandirian Desa
- Serba-Serbi38 menit ago
4 Resiko yang Akan Timbul Jika Terlambat Bayar TPayLater