Connect with us

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyebut produk makanan ringan “Bihun Kekinian” dengan kemasan yang berilustrasi perempuan yang mengenakan bikini disertai tagline “Remas Aku” yang diproduksi Cemilindo-Bandung-Indonesia dan dijual secara online (Whatsapp, Instagram, dan LINE) tidak terdaftar di Badan POM (tidak memiliki izin edar MD/ML atau PIRT).

Kemudian, Kemasan produk makanan ringan tersebut menjurus ke arah pornografi. Oleh karena itu,  Badan POM menginstruksikan kepada seluruh pelaku usaha baik produsen maupun penjual untuk tidak memproduksi dan/atau mengedarkan produk pangan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan POM dalam seperti dilansir dari laman BPOM menyebutkan, Badan POM telah menginstruksikan kepada Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia untuk melakukan penelusuran, pemantauan terhadap produk tersebut baik diperedaran maupun media online dan melakukan pengamanan.

Selain itu, Badan POM menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap produk pangan yang dijual secara online. Pastikan produk yang dibeli telah memiliki nomor izin edar dan aman untuk dikonsumsi.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustridan dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat Hening Widiatmoko menegaskan snack Bikini (Bihun Kekinian) akan ditarik dari peredaran. Pasalnya, kata dia, desain kemasan yang ditampilkan bernuansa pornografi. Hening memastikan snack Bikini tidak memiliki izin edar PIRT yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes). Sebab, sambung dia, tampilan kemasan juga menjadi pertimbang untuk penerbitan izin.

“Saya yakin ini (Bikini) enggak ada izin. Karena kemasan menjadi salah satu pertimbangan izin. Sesuatu yang berbau pornografi ini sudah jelas dilarang,” kata Hening seperti dikutip dari detikcom, Rabu (3/8/2016) lalu.

Dalam kemasan snack Bikini tertera produksi asal Bandung. Untuk menindaklanjuti hal itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Disperindag Kabupaten/Kota Bandung mengingat snack Bikini kemungkinan besar produk lokal. (kts)

Advertisement

Populer