Selama periode dua bulan terakhir, Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika. Dari pengungkapan ini, polisi menyita berbagai jenis narkoba dari tangan para pelaku.
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan mengatakan pihaknya mengamankan lima tersangka dari dua pengungkapan berbeda. Kelimanya berinisial Pl, Th, OA, JS, dan HA. Sedangkan pelaku yang masih buron berinisial A.
“Awalnya polisi menangkap Pl dan Th dengan barang bukti yang disita jenis sabu seberat 59,99 gram dan pil Extacy sebanyak 6600 butir,” ujar AKBP Iman Setiawan dalam keterangannya, Selasa (24/11/2020).
Imam menambahkan, kedua pelaku diamankan di dua tempat berbeda. Tersangka Pl ditangkap di kontrakanya wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Sedangkan tersangka berinisial Th berhasil diamankan sehari setelahnya di wilayah Jakarta Barat.
Sementara untuk pengungkapan kedua, polisi mengamankan pelaku berinisial OA, JS, dan HA. Dari tangan ketiganya, polisi berhasil menyita narkotika jenis ganja 6,4 kilogram.
“Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 111 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Adapun ancaman hukumannya paling lama 20 tahun penjara,” tukasnya. (pmj)
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport7 hari agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober
Bisnis1 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi













