Hukum
Selama Operasi Keselamatan 2024, Polri Tindak 86.437 Pelanggar Lalin

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah selesai menggelar Operasi Keselamatan 2024. Dalam operasi yang berlangsung 4-17 Maret 2024 ini, polisi menindak setidaknya 86.437 pelanggar lalu lintas.
“Pelanggaran yang mendominasi pada Operasi Keselamatan 2024 pada kendaraan roda dua, yaitu yang tidak menggunakan helm sesuai dengan SNI sebanyak 25.55 pelanggar,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (18/3/2024).
“Dan kendaraan roda empat, yaitu tidak menggunakan safety belt sebanyak 7.285 pelanggar,” sambungnya.
Trunoyudo menjelaskan, 86.437 pelanggar itu didapat dari dua model tilang. Dari tilang non elektronik, Korlantas berhasil menindak 73.064 pelanggar. Untuk tilang elektronik (ETLE), terdapat 15.373 pelanggar.
Adanya operasi ini, Brigjen Trunoyudo mengimbau ke masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas. Sebab, Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri ataupun Kementerian dan lembaga terkait.
“(Operasi Keselamatan 2024) juga menjadi tanggung jawab bagi bersama, termasuk masyarakat,” tukasnya.
Pemerintahan6 hari agoPra-Musrenbang Tematik, Tangsel Matangkan Strategi Penurunan Stunting
Pemerintahan6 hari agoLibatkan 134 Organisasi Kepemudaan di Pra Musrenbang, Pemkot Tangsel Dorong Pemuda Jadi Motor Pembangunan
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi NTT dan Sulut
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Ajak Warga Sukseskan ORI Campak Serentak, Sasar 109 Ribu Anak
Bisnis6 hari agoDaikin Perpanjang Garansi AC hingga 5 Tahun, Berlaku untuk Nusantara Prestige dan SkyA
Sport7 hari agoPERSIB Bandung Kalahkan Semen Padang 2-0, Ramon Tanque Borong Gol dan Teja Paku Alam Catat Clean Sheet ke-16
Bisnis6 hari agoDari Tari Saman hingga Barongsai, Pesta Budaya Rakyat Paramount Gading Serpong Pikat Ribuan Pengunjung
Bisnis6 hari agoTownship Jadi Tren Hunian Modern, Solusi Hidup Praktis di Tengah Mobilitas Tinggi
















