Connect with us

Banten

Selama Tahun 2014, Kasus Kejahatan di Banten Meningkat

Kasus kejahatan di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Banten tahun 2014 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

“Tahun 2014 tindak kejahatan tercatat 5.662 kasus atau naik 68 persen dari 2013 sekitar 3.520 kasus,” kata Kapolda Banten Brigjen Zulkarnaen saat menyampaikan siaran pers di Polda Banten, Selasa (30/12).

Ia mengatakan, meningkatnya jumlah kasus kejahatan konvensional maupun transnasional itu tentu menjadikan perhatian kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Dari 5.662 kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polda Banten, diantaranya 2.024 kasus dapat diselesaikan. Sedangkan masyarakat yang terkena korban pidana meningkat dari sebelumnya 69 orang, namun naik menjadi 113 orang.

Advertisement

Adapun tenggang waktu kejadian kejahatan terjadi satu kasus setiap 1 jam 36 menit.

Sementara 2013 setiap 2 jam 38 menit terjadi satu kasus.

“Saya kira tenggang waktu itu mengalami keterlambatan 32 menit dibandingkan tahun lalu,” katanya.

Ia menyebutkan, secara kualitas kasus kejahatan tahun 2014 meningkat, seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan motor (Curanmor).

Advertisement

Selain itu juga kasus penipuan, pemerkosaan dan narkotika.

Penyebab meningkatnya kasus kejahatan itu akibat lilitan ekonomi, juga tingginya pengangguran.

Karena itu, pihaknya berharap masyarakat berpartisipasi untuk menekan kejahatan melalui pengaktifan pos keamanan lingkungan maupun pengamanan swadaya.

“Kami ke depan akan bekerja keras untuk mengeliminasi kasus kejahatan dengan melibatkan masyarakat,” harapnya.

Advertisement

Populer