Pemerintahan
Sengketa Lahan Yatmi dengan PT Jaya Real Property, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Jadi Penengah, Kami Mediasi Agar Semua Pihak Capai Titik Temu

Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah pihak terkait di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, serta dihadiri berbagai pihak. Hadir antara lain Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan, jajaran Direktorat Jenderal Kementerian ATR/BPN (Tata Ruang, Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, serta Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan), Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Kepala Kantor Pertanahan Tangsel, serta perwakilan perusahaan swasta salah satunya PT Jaya Real Property Tbk.
Dalam rapat, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan hadir mewakili Pemkot Tangsel untuk memberikan keterangan terkait gugatan aset lahan antara Sdri. Yatmi dengan PT Jaya Real Property. Ia menegaskan, Pemkot Tangsel berperan sebagai penengah dengan membantu memediasi dan menjembatani agar para pihak dapat menemukan titik temu.
“Kami menghadiri undangan Komisi II DPR RI terkait permasalahan gugatan aset lahan antara Sdri. Yatmi dengan PT Jaya Real Property di Gedung Nusantara II DPR RI. Mewakili Pemerintah Kota Tangerang Selatan, kami memberikan keterangan yang dibutuhkan Komisi II DPR RI untuk membantu menyelesaikan permasalahan gugatan tersebut,” kata Pilar Saga Ichsan.
Dalam rapat itu turut hadir para Dirjen Kementerian ATR/BPN, Kakanwil BPN Banten, Kepala Kantor Pertanahan Tangsel, serta para pihak penggugat dan tergugat yang memberikan penjelasan dan argumen.
Dalam hal ini, Pemkot Tangsel memiliki peran sebagai penengah. “Kami berupaya membantu memediasi dan menjembatani agar para pihak dapat mencapai titik temu. Prinsip kami jelas, yaitu berpedoman kepada aturan yang berlaku, menghormati hak asasi semua pihak, patuh kepada produk hukum, dan turut menegakkan prinsip keadilan bagi siapapun,” ujar Pilar.
Di akhir pertemuan, Pimpinan Komisi II DPR RI meminta agar Pemkot Tangsel tidak pernah lelah dalam mengawal mediasi ini. Jangan sampai ada satu pun warga masyarakat yang diabaikan dalam menuntut haknya.
“Kami juga menegaskan, apabila Kementerian ATR/BPN membutuhkan kehadiran kami dalam pertemuan selanjutnya, Pemkot Tangsel siap hadir dan membantu demi penyelesaian yang adil bagi semua pihak,” ungkap Pilar. (fid)
Kampus7 hari agoIKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Resmi Dilantik, Perkuat Peran Alumni sebagai Kekuatan Intelektual
Pemerintahan7 hari agoDWP Bersama DLH Tangsel Berbagi Bersama Penyapu Jalanan
Nasional1 hari agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Pemerintahan6 hari agoDSDABMBK Tangsel Siap Hadapi Libur Lebaran 2026 dengan Infrastruktur Optimal
Bisnis6 hari agoQurban Asyik Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru, Kurban Kini Lebih Mudah
Bisnis1 hari agoTempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik lewat Program “Mudik Sepenuh Hati 2026”
Bisnis1 hari agoSarihusada Raih Penghargaan Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2026 Kategori Manufaktur
Bisnis1 hari agoAriston Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Program CSR “Caring Brings Comfort” di Yayasan Al Andalusia





















