Tangsel
Sentra Gakkumdu, Optimalisasi Penanganan Pidana Pemilu

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan bersama dengan Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang Kabupaten dan Kepolisian Resort (Polres) Jakarta Selatan serta Kejaksaan Agung Tiga Raksa menggelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu), di Taman Sejuk, Serpong-Tangerang Selatan, Kamis (19/12), sebagai bentuk tindak lanjut nota kesepakatan bersama antara tiga elemen penegak hukum tersebut.
“Koordinasi tersebut dimaksudkan untuk optimalisasi penanganan tindak pidana Pemilu, dalam Pileg dan Pilpres 2014. Anggota Sentra Gakkumdu diharapkan dapat mewujudkan penegakan hukum yang terpadu, efektif, cepat, dan tidak memihak,” kata Ketua Panwaslu Sahrudin selaku komisioner Tindak Lanjut Pelanggaran saat membuka Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu.
Acara ini dihadiri pula oleh Panwascam se-Kota Tangerang Selatan divisi Tindak Lanjut Pelanggaran.
Salah satu langkah strategis Panwaslu ini, merupakan amanah dari UU No. 8/2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD, agar tidak ada lagi perbedaan persepsi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam melakukan penanganan pelanggaran pidana Pemilu. Sebelumnya, tidak adanya wadah Sentra Gakkumdu, menyulitkan Pengawas Pemilu dalam menindaklanjuti adanya temuan atau pelaporan pidana Pemilu. Misalnya, ada beberapa kasus yang diteruskan oleh Pengawas Pemilu ditolak oleh Kepolisian akibat tidak cukup bukti atau Sentra Gakkumdu belum terbentuk.
Gakkumdu pertama kali di bentuk pada Pemilu 2004 atas kesepakatan bersama Panwas Pemilu, Mabes Polri dan Kejaksaan Agung. Gakkumdu Pemilu 2004 relatif berhasil menangani kasus-kasus pelanggaran pidana pemilu jika dibandingkan dengan Pemilu 1999. Oleh karena itu Gakkumdu dilanjutkan pada Pemilu 2009.
“kedepan, sekitar bulan Februari 2014 insya Allah akan diadakan bimtek terkait Sentra gakkumdu agar lebih dapet menyamakan persepsi antar penyelenggara dan penegak hukum pemilu” lanjut sahrudin dalam sambutannya.
“Rakor ini hendaknya dapat menghasilkan sebuah solusi atas permasalahan yang kerap dihadapi di lapangan dalam penanganan tindak pidana Pemilu, serta kesamaan pola penanganan yang sesuai dengan SOP di Kota Tangerang Selatan” pungkasnya.(aiskyu/pt/kt)
Nasional6 hari agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Salurkan Rp405 Juta dalam Safari Ramadan 1447 H
Bisnis6 hari agoSarihusada Raih Penghargaan Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2026 Kategori Manufaktur
Bisnis6 hari agoTempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik lewat Program “Mudik Sepenuh Hati 2026”
Pemerintahan2 hari agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel
Bisnis6 hari agoAriston Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Program CSR “Caring Brings Comfort” di Yayasan Al Andalusia
Jabodetabek5 hari agoAmankan Gedung SMA & SMK Triguna Utama, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Selamatkan Aset Negara
Hukum4 hari agoMiris! Anak Berkebutuhan Khusus Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Pengurus DKM di Ciputat Timur











