Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengalokasikan Rp700 juta setiap tahunnya untuk dana bantuan haji. Uang itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Dana bantuan itu untuk mengantar rombongan jamaah haji menuju pemondokan haji hingga ke bandara udara dan sebaliknya, untuk menjemput para jamaah haji,” kata Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie.
Benyamin menjelaskan, Pemkot Tangsel juga menugaskan dokter dan tenaga medis. Mereka ditugasi untuk memonitoring kesehatan setiap jamaah selama berada di Tanah Suci.
“Fasilitasi bagi rombongan jamaah haji ini merupakan langkah konkret. Demi kelancaran bagi warga di Tangerang Selatan selama menunaikan ibadah haji. Dan setiap tahun kami juga terus melakukan evaluasi terkait sistem pelayanan yang sudah kami berikan,” jelasnya.
Atas dasar itulah, maka Pemkot Tangsel menurutnya mendukung penuh bakal terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Pelayanan Haji yang digagas legislatif. Terlebih, dasar penyelenggaraan haji telah diatur dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2008 serta UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
“Setiap tahun kami dari lembaga eksekutif sudah rutin membuat program fasilitasi bagi rombongan jamaah haji asal kelompok terbang Tangerang Selatan,” tandasnya. (tri/plp/fid)
Techno5 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Sport1 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Techno5 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Bisnis4 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Hukum5 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis4 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis4 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Sport1 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026














