Nasional
Soal Deklarasi Dukung Jokowi-Ma'ruf, Ganjar Keberatan Dibandingkan dengan Gubernur Lain

Kabartangsel.com, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tak setuju jika deklarasi dukungan terhadap Jokowi-Ma’ruf yang dihadiri sejumlah kepala daerah disamakan dengan gubernur lain. Menurutnya, apa yang dilakukannya itu berbeda dengan polemik yang pernah muncul sebelumnya.
Meski tak menyebut secara gamblang, Ganjar seolah merasa dibandingkan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Hal itu diperkuat dengan pernyataan Juru Bicara Badan Pemenangan (BPN) Jateng Prabowo-Sandi, Sriyanto Saputro. Sriyanto mengungkit Anies saat dilaporkan ke Bawaslu. Sriyanto juga berencana mengadukan deklarasi yang digagas Ganjar tersebut.
Seperti diketahui, Anies dilaporkan ke Bawaslu usai menghadiri acara Konferensi Nasional Partai Gerindra. Saat itu, pose dua jarinya disorot dan berbuntut panjang.
“Kalau kemudian dibandingkan dengan Gubernur lain, dia itu kader partai atau bukan? Kalau saya kan jelas kader partai dan sudah pasti mendukung Jokowi-Ma’ruf. Itu tidak bisa dimungkiri,” kata Ganjar, Selasa (29/1).
Ganjar pribadi menilai, perbandingan itu tidak tepat dan terkesan dipaksakan. Ia lantas meminta para calon pengadunya itu untuk membuktikan di mana letak kesalahannya.
“Pelanggarannya di mana coba, kami mengambil hari libur, (acara) tertutup, tidak di tempat terbuka. Enak toh,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, deklarasi dukungan pasangan calon presiden Jokowi-Ma’ruf Amin digelar di Hotel Alila, Solo, Sabtu (26/1). Sebanyak 36 kepala dan wakil kepala daerah di Jawa Tengah ikut dalam deklarasi tersebut.
Deklarasi tersebut diinisiasi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Dari 35 kabupaten/kota di Jateng, hanya empat pimpinan daerah yang tidak diundang, yakni Kabupaten Sragen, Kendal, Kota Tegal, dan Salatiga. Keempatnya tidak diundang karena bukan pendukung Jokowi-Ma’ruf.
Sedangkan 36 orang yang hadir meliputi wali kota, wakil wali kota, bupati, dan wakil bupati dari 27 daerah. Hanya 27 yang hadir dari 31 yang menyatakan dukungan, karena empat kabupaten izin tidak bisa hadir. Yakni Kabupaten Rembang, Temanggung, Banjarnegara, dan Blora.
Acara ini kemudian mengundang perhatian dari paslon nomor urut 02. Badan Pemenangan Daerah (BPD) Jateng Prabowo-Sandi berencana mengadukan acara itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bukan menuduh, hanya saja mereka ingin mengetahui, apakah kegiatan tersebut benar-benar sudah sesuai ketentuan atau belum.
Juru Bicara Badan Pemenangan Daerah (BPD) Jateng Prabowo-Sandi, Sriyanto Saputro mengatakan, pengaduan akan dilakukan dalam waktu dekat. “Secepatnya biar disiapkan tim advokasi,” ucapnya, Minggu (27/1).
(JPC)
Pemerintahan7 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif6 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Tokoh4 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya




























