Banten
SPMB SMK Banten 2025: Syarat, Jadwal, dan Mekanisme Pendaftaran Lengkap

Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten resmi mengatur pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun Ajaran 2025/2026. Melalui ketentuan terbaru, calon murid dan orang tua diimbau memahami dengan saksama syarat, prosedur, serta jadwal seleksi yang telah ditetapkan.
Syarat dan Ketentuan Umum Calon Murid SMK
Pendaftaran dibuka bagi lulusan SMP atau sederajat, dibuktikan dengan ijazah atau surat keterangan lulus. Peserta juga harus berusia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2025. Sementara bagi lulusan dari sekolah luar negeri, diwajibkan menyertakan surat izin belajar dari Direktorat Jenderal terkait.
Dokumen yang diunggah harus berbasis tanda tangan elektronik, dan jika tidak, wajib dilegalisasi oleh pejabat berwenang. Kelengkapan lain meliputi foto berwarna ukuran 3×4 berlatar merah, swafoto di depan rumah dengan fitur geotagging aktif, serta tagging lokasi rumah sesuai kartu keluarga.
Khusus calon murid penyandang disabilitas, persyaratan usia dan dokumen kelulusan dikecualikan.
Jadwal Pelaksanaan SPMB SMK 2025
Berikut rincian jadwal penting:
Sosialisasi Internal: April 2025
Sosialisasi Umum: Mei – Juni 2025
Pendaftaran Online: 16 – 23 Juni 2025
Verifikasi dan Tes Minat Bakat: 16 – 25 Juni 2025
Pengalihan Kuota & Rapat Kelulusan: 26 – 29 Juni 2025
Pengumuman Hasil Seleksi: 30 Juni 2025
Daftar Ulang: 1 – 4 Juli 2025
Pra MPLS: 12 Juli 2025
Awal Tahun Ajaran: 14 Juli 2025
Cara dan Mekanisme Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi https://spmb.bantenprov.go.id. Calon murid yang kesulitan akses internet dapat dibantu langsung oleh satuan pendidikan.
Pendaftar wajib mengisi data NISN, memilih jenjang dan bidang keahlian, serta mengunggah dokumen sesuai ketentuan. Pemilihan maksimal dua bidang keahlian di SMK Negeri diperbolehkan, ditambah satu pilihan di SMK Swasta yang menyelenggarakan program sekolah gratis. Pembatalan pendaftaran dapat diajukan selama masa pendaftaran berlangsung.
Proses Verifikasi dan Validasi
Panitia SPMB SMK bertugas melakukan verifikasi data calon murid, termasuk:
Validasi lokasi domisili dan Kartu Keluarga
Nilai rapor semester 1–5 dari sejumlah mata pelajaran, baik umum maupun keagamaan (untuk MTs)
Status penerima bantuan seperti KIP atau PKH
Validasi sertifikat prestasi dari laman resmi dan dinas terkait
Jika ditemukan ketidaksesuaian dokumen, panitia berwenang melakukan perbaikan data atau menolak pendaftaran.
Tes Minat dan Bakat
Tes minat dan bakat diselenggarakan oleh masing-masing SMK sesuai bidang keahlian yang dipilih. Kriteria disesuaikan dengan standar satuan pendidikan, serta masukan dari dunia usaha, industri, dan asosiasi profesi.
Proses Seleksi dan Prioritas Penerimaan
Seleksi mempertimbangkan:
Rata-rata nilai rapor
Prestasi akademik dan non-akademik
Hasil tes minat dan bakat
SMK wajib mengalokasikan minimal 15% dari daya tampung untuk murid dari keluarga tidak mampu dan/atau penyandang disabilitas. Selain itu, hingga 10% kuota dapat diprioritaskan untuk murid yang berdomisili dekat dengan sekolah.
Bobot masing-masing kriteria ditetapkan oleh satuan pendidikan. Kuota yang tidak terisi dapat dialihkan ke bidang keahlian lain dalam sekolah yang sama.
Penetapan dan Pengumuman Hasil
Hasil seleksi ditetapkan dalam rapat panitia SPMB bersama kepala sekolah dan diumumkan melalui situs SPMB provinsi maupun situs resmi sekolah masing-masing. Sekolah juga wajib mengumumkan daftar calon murid yang tidak lolos seleksi.
Calon murid yang belum lolos akan disalurkan ke SMK Negeri atau Swasta yang masih memiliki kuota, terutama yang menjalankan program sekolah gratis.
Daftar Ulang dan Ketentuan Tambahan
Murid yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang pada jadwal yang ditetapkan. Bila tidak hadir, dianggap mengundurkan diri dan tempatnya akan diisi oleh pendaftar cadangan.
Persyaratan daftar ulang meliputi dokumen asli, kartu pendaftaran, bukti kelulusan dari sistem SPMB, serta dokumen tambahan dari sekolah tujuan.Informasi lebih lanjut dan pendaftaran resmi dapat diakses melalui portal:
🌐 https://spmb.bantenprov.go.id
Untuk memastikan kelancaran proses, calon peserta diharapkan mempersiapkan dokumen sejak dini dan mengikuti perkembangan informasi di kanal resmi Dinas Pendidikan dan sekolah tujuan.
Penyelenggaraan Sistem Penerimnaan Murid Baru (SPMB) SMK
A. PERSYARATAN PESERTA
Persyaratan dan kelengkapan administasi SPMB yang harus dipenuhi oleh calon murid SMK adalah:
Telah menyelesaikan SMP atau bentuk lain yang sederajat dibuktikan dengan ijazah SMP atau bentuk lain yang sederajat atau surat keterangan lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat;
Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2025 dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang;
Surat rekomendasi izin belajar bagi calon murid yang berasal dari Satuan Pendidikan di luar negeri dari direktur jenderal yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah;
Jika dokumen tidak berbasis tanda tangan elektronik, maka dokumen wajib di legalisir oleh pejabat yang berwenang;
Pas photo berwarna ukuran 3×4 dengan latar belakang warna merah;
Foto selfie di depan rumah domisili calon murid dengan mengaktifkan fitur geotagging;
Tagging lokasi rumah domisili calon murid;
Calon murid baru Penyandang Disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
B. JADWAL SPMB
Penyelenggaraan SPMB SMK tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten diatur dengan jadwal sebagai berikut:
Jadwal Pelaksanaan SPMB SMK Tahun Ajaran 2025/2026
B. JADWAL SPMB
Penyelenggaraan SPMB SMK tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten diatur dengan jadwal sebagai berikut:
Jadwal Pelaksanaan SPMB SMK Tahun Ajaran 2025/2026
| NO | KEGIATAN | WAKTU PELAKSANAAN |
|---|---|---|
| 1 | Sosialisasi Awal SPMB Internal | April 2025 |
| 2 | Sosialisasi SPMB | Mei – Juni 2025 |
| 3 | Pendaftaran | 16 s.d. 23 Juni 2025 |
| 4 | Verifikasi | 16 s.d. 25 Juni 2025 |
| 5 | Tes Minat dan Bakat | 16 s.d. 25 Juni 2025 |
| 6 | Pengalihan sisa kuota yang tidak terpenuhi ke program keahian lainnya atau ke sekolah swasta dan rapat kelulusan | 26 – 29 Juni 2025 |
| 7 | Pengumuman | 30 Juni 2025 |
| 8 | Daftar Ulang | 1 s.d. 4 Juli 2025 |
| 9 | Kegiatan Pra MPLS | 12 Juli 2025 |
| 10 | Awal Tahun Ajaran 2025/2026 | 14 Juli 2025 |
Pemerintahan7 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Sport5 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
Pemberitahuan4 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Bisnis1 hari agoBRI Life Gelar “The Board’s Charity Engagement”
Nasional5 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital
Pemerintahan4 hari agoJam kerja ASN Kota Tangsel Selama Ramadan 1447 Hijriah/2026
Bisnis2 hari agoManfaat Utama Promo Ramadhan di Blibli
Bisnis3 hari agoInterSystems Sabet Empat Penghargaan Global Best in KLAS 2026 untuk Asia, Oseania, dan Eropa



















