Connect with us

Banten

SPMB SMK Banten 2025: Syarat, Jadwal, dan Mekanisme Pendaftaran Lengkap

Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten resmi mengatur pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun Ajaran 2025/2026. Melalui ketentuan terbaru, calon murid dan orang tua diimbau memahami dengan saksama syarat, prosedur, serta jadwal seleksi yang telah ditetapkan.

Syarat dan Ketentuan Umum Calon Murid SMK

Pendaftaran dibuka bagi lulusan SMP atau sederajat, dibuktikan dengan ijazah atau surat keterangan lulus. Peserta juga harus berusia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2025. Sementara bagi lulusan dari sekolah luar negeri, diwajibkan menyertakan surat izin belajar dari Direktorat Jenderal terkait.

Dokumen yang diunggah harus berbasis tanda tangan elektronik, dan jika tidak, wajib dilegalisasi oleh pejabat berwenang. Kelengkapan lain meliputi foto berwarna ukuran 3×4 berlatar merah, swafoto di depan rumah dengan fitur geotagging aktif, serta tagging lokasi rumah sesuai kartu keluarga.

Khusus calon murid penyandang disabilitas, persyaratan usia dan dokumen kelulusan dikecualikan.

Advertisement

Jadwal Pelaksanaan SPMB SMK 2025

Berikut rincian jadwal penting:

  • Sosialisasi Internal: April 2025

  • Sosialisasi Umum: Mei – Juni 2025

  • Pendaftaran Online: 16 – 23 Juni 2025

  • Verifikasi dan Tes Minat Bakat: 16 – 25 Juni 2025

  • Pengalihan Kuota & Rapat Kelulusan: 26 – 29 Juni 2025

  • Pengumuman Hasil Seleksi: 30 Juni 2025

  • Daftar Ulang: 1 – 4 Juli 2025

  • Pra MPLS: 12 Juli 2025

  • Awal Tahun Ajaran: 14 Juli 2025

Cara dan Mekanisme Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi https://spmb.bantenprov.go.id. Calon murid yang kesulitan akses internet dapat dibantu langsung oleh satuan pendidikan.

Pendaftar wajib mengisi data NISN, memilih jenjang dan bidang keahlian, serta mengunggah dokumen sesuai ketentuan. Pemilihan maksimal dua bidang keahlian di SMK Negeri diperbolehkan, ditambah satu pilihan di SMK Swasta yang menyelenggarakan program sekolah gratis. Pembatalan pendaftaran dapat diajukan selama masa pendaftaran berlangsung.

Proses Verifikasi dan Validasi

Panitia SPMB SMK bertugas melakukan verifikasi data calon murid, termasuk:

Advertisement
  • Validasi lokasi domisili dan Kartu Keluarga

  • Nilai rapor semester 1–5 dari sejumlah mata pelajaran, baik umum maupun keagamaan (untuk MTs)

  • Status penerima bantuan seperti KIP atau PKH

  • Validasi sertifikat prestasi dari laman resmi dan dinas terkait

Jika ditemukan ketidaksesuaian dokumen, panitia berwenang melakukan perbaikan data atau menolak pendaftaran.

Tes Minat dan Bakat

Tes minat dan bakat diselenggarakan oleh masing-masing SMK sesuai bidang keahlian yang dipilih. Kriteria disesuaikan dengan standar satuan pendidikan, serta masukan dari dunia usaha, industri, dan asosiasi profesi.

Proses Seleksi dan Prioritas Penerimaan

Seleksi mempertimbangkan:

  • Rata-rata nilai rapor

  • Prestasi akademik dan non-akademik

  • Hasil tes minat dan bakat

SMK wajib mengalokasikan minimal 15% dari daya tampung untuk murid dari keluarga tidak mampu dan/atau penyandang disabilitas. Selain itu, hingga 10% kuota dapat diprioritaskan untuk murid yang berdomisili dekat dengan sekolah.

Advertisement

Bobot masing-masing kriteria ditetapkan oleh satuan pendidikan. Kuota yang tidak terisi dapat dialihkan ke bidang keahlian lain dalam sekolah yang sama.

Penetapan dan Pengumuman Hasil

Hasil seleksi ditetapkan dalam rapat panitia SPMB bersama kepala sekolah dan diumumkan melalui situs SPMB provinsi maupun situs resmi sekolah masing-masing. Sekolah juga wajib mengumumkan daftar calon murid yang tidak lolos seleksi.

Calon murid yang belum lolos akan disalurkan ke SMK Negeri atau Swasta yang masih memiliki kuota, terutama yang menjalankan program sekolah gratis.

Daftar Ulang dan Ketentuan Tambahan

Murid yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang pada jadwal yang ditetapkan. Bila tidak hadir, dianggap mengundurkan diri dan tempatnya akan diisi oleh pendaftar cadangan.

Advertisement

Persyaratan daftar ulang meliputi dokumen asli, kartu pendaftaran, bukti kelulusan dari sistem SPMB, serta dokumen tambahan dari sekolah tujuan.Informasi lebih lanjut dan pendaftaran resmi dapat diakses melalui portal:
🌐 https://spmb.bantenprov.go.id

Untuk memastikan kelancaran proses, calon peserta diharapkan mempersiapkan dokumen sejak dini dan mengikuti perkembangan informasi di kanal resmi Dinas Pendidikan dan sekolah tujuan.

Penyelenggaraan Sistem Penerimnaan Murid Baru (SPMB) SMK

A. PERSYARATAN PESERTA

Persyaratan dan kelengkapan administasi SPMB yang harus dipenuhi oleh calon murid SMK adalah:

  1. Telah menyelesaikan SMP atau bentuk lain yang sederajat dibuktikan dengan ijazah SMP atau bentuk lain yang sederajat atau surat keterangan lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat;

  2. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2025 dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang;

  3. Surat rekomendasi izin belajar bagi calon murid yang berasal dari Satuan Pendidikan di luar negeri dari direktur jenderal yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah;

  4. Jika dokumen tidak berbasis tanda tangan elektronik, maka dokumen wajib di legalisir oleh pejabat yang berwenang;

  5. Pas photo berwarna ukuran 3×4 dengan latar belakang warna merah;

  6. Foto selfie di depan rumah domisili calon murid dengan mengaktifkan fitur geotagging;

  7. Tagging lokasi rumah domisili calon murid;

  8. Calon murid baru Penyandang Disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan.

B. JADWAL SPMB

Penyelenggaraan SPMB SMK tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten diatur dengan jadwal sebagai berikut:

Advertisement

Jadwal Pelaksanaan SPMB SMK Tahun Ajaran 2025/2026

B. JADWAL SPMB

Penyelenggaraan SPMB SMK tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten diatur dengan jadwal sebagai berikut:

Jadwal Pelaksanaan SPMB SMK Tahun Ajaran 2025/2026

NOKEGIATANWAKTU PELAKSANAAN
1Sosialisasi Awal SPMB InternalApril 2025
2Sosialisasi SPMBMei – Juni 2025
3Pendaftaran16 s.d. 23 Juni 2025
4Verifikasi16 s.d. 25 Juni 2025
5Tes Minat dan Bakat16 s.d. 25 Juni 2025
6Pengalihan sisa kuota yang tidak terpenuhi ke program keahian lainnya atau ke sekolah swasta dan rapat kelulusan26 – 29 Juni 2025
7Pengumuman30 Juni 2025
8Daftar Ulang1 s.d. 4 Juli 2025
9Kegiatan Pra MPLS12 Juli 2025
10Awal Tahun Ajaran 2025/202614 Juli 2025
Untuk informasi lebih lengkapnya, warga Banten dapat mengunduh atau download juknis SPMB Banten 2025 melalui tautan Kepgub Juknis SPMB Sistem Penerimaan Murid Baru 2025.
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer