Hukum
Suami Aniaya Istri di Kademanagan Setu Viral! Polres Tangsel: Pelaku Sudah Ditangkap

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali berulang. Kali ini sebuah video seorang suami berinisial T (43) yang membanting dan mencekik istirinya viral media sosial. Peristiwa ini disebut terjadi di wilayah Kademangan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).
Kasie Humas Polres Tangsel, Ipda Galih membenarkan adanya kasus KDRT tersebut. Dia mengatakan, pelaku penganiayaan telah diamankan Polsek Cisauk.
“Betul, kejadian tersebut sudah tangani Polsek Cisauk, dan pelaku sudah diamankan,” ujar Ipda Galih, Rabu (16/11/2022).
Kendati begitu, Galih belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi kejadian dan juga motif pelaku. Terkini, polisi tengah meminta keterangan sejumlah saksi dan memeriksa pelaku.
“(Kasus KDRT ini) masih didalami, sekarang proses penyidikan,” ucapnya.
Sebelumnya, Video penganiayaan suami terhadap istrinya viral di media sosial. Dalam rekaman terlihat bagaimana pria berinisial T (43) membanting, mencekik, hingga menginjak leher istrinya di depan sang anak.
Bisnis5 hari agoWarnaGo Resmi Hadir di Tangerang, Usung Konsep One-Stop Solution Cat Premium
Banten5 hari agoPeringati Milad ke-6 dan HPN 2026, JMSI Banten Gelar Aksi Sosial dan Lingkungan
Jabodetabek4 hari agoIDWX Hadirkan Jam Tangan Tag Heuer Original untuk Pecinta Jam Mewah di Jakarta
Bisnis4 hari agoAle-Ale Rasa Buah Nanas: Juicy Nanasnya, Segarnya Juara
Sport7 hari agoHasil Persib Bandung vs Malut United 2-0 di BRI Super League 2025/26 Pekan ke-20
Jabodetabek4 hari agoBedah Akuntabilitas BUMN Pasca Danantara, Akademisi UIN Jakarta Fathudin Kalimas Raih Doktor di UI
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi
Pemerintahan4 hari agoPilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI
























