Connect with us

Tangsel

Sudah Sepantasnya Tangsel Memiliki Polres Sendiri

Warga di tujuh kecamatan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendesak keberadaan Markas Kepolisian Resort (Mapolres) sendiri. Pasalnya, mereka kerap kesulitan dalam mengurus serta melaporkan beberapa tindak kejahatan di wilayahnya yang harus ditangani dua Mapolres yaitu Tangerang dan Jaksel.

“Sudah sepantasnya kota ini memiliki Mapolres sendiri dan tak bernaung di dua wilayah tetangga,” ujar Trisno, warga Serpong, Senin (28/10) yang mengaku pelaksanaan di lapangan terhadap tindak kejahatan, penangganan masalah dan pelayanan sangat terganggu.

Menurut dia, adanya dua Polres yang menanggani masalah tindak kejahatan maupun pelayanan pembuatan SIM di Polres Kab. Tangerang dan Polres Jaksel tentunya membingungkan warga di tujuh kecamatan.

Hal senada dikatakan Ny. Imas, warga Serpong, yang mengaku saat ada tindak kejahatan di lingkungan perumahan setempat harus melapor ke Polres Kab. Tangerang yang jaraknya lumayan jauh. “Termauk jika ingin melapor ke Polres Jaksel,” tuturnya yang berharap ada kepastian pembangunan atau berdirinya Mapolres Kota Tangsel secepatnya.

Advertisement

Keberadaan Kota Tangsel yang memiliki tujuh kecamatan yang dibagi dua penangganan tindak kejahatan oleh Polres Kab. Tangerang untuk Kec. Pondok Aren, Serpong, Setu dan Serpong Timur. Sedangkan Polres Jaksel menanggani Kec. Pamulang dan Ciputat tentunya membuat warga di Tangsel bimbang terhadap pelayanan dari kepolisian.

70 PERSEN DITANGANI

Ditempat terpisah, Kapolres Kab. Tangerang, Kombes Irfing Jaya, beberapa waktu lalu, mengakui bahwa tindak kejahatan di wilayah Kota Tangsel yang ditanganinya mencapai sekitar 70 persen. Data itu berkaitan dengan berkembangnya perumahan atau pemukiman baru di Kota Tangsel.

“Kurun waktu satu hari di wilayah Tangsel terjadi dua sampai tiga kali motor milik warga yang hilang di curi,” tuturnya yang mengaku sedikit kewalahan dalam menanggani masalah tindak kejahatan ini terlebih di kawasan perumahan elit seperti Pondok Aren dan Serpon serta kawasan BSD lainnya.

Advertisement

Luas wilayah yang ditangani Polres Kab. Tangerang yang memiliki sekitar 20 Polsek di 33 Kec. Kab. Tangerang dan Tangsel tentunya tak sebanding dengan jumlah personil yang hanya mencapai 1.400 orang. “Idealnya jajaran Polres Kab. Tangerang dan Tangsel memiliki 2.500 orang personil,” ujarnya.

Ditempat terpisah, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, juga memahami permasalahan penangganan tindak kejahatan di wilayahnya karena belum memiliki Mapolres tersendiri. Sedangkan tindak kejahatan semakin meningkat dengan pertumbuhan laju pembangunan dan ekonomi di Tangsel.

Tak hanya penangganan wilayah saja, tambah dia, tapi warga yang membutuhkan pelayanan seperti SIM dan surat lainnya yang berhubungan dengan kepolisian kerap kebingungan.

“Namun, jajaranya Pemkot Tangsel memang sudah mengusulkan rencana pembangunan Mapolres tersendiri dengan biaya sekitar Rp 10 milyar yang sudah disetujui DPRD Tangsel,” ujarnya yang menambahkan jika tak ada masalah akhir tahun 2013 ini kegiatan pembangunan Mapolres di Jl. Letkol. Sutopo kawasan BSD, Serpong dari lahan fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) pengembang perumahan akan dilaksanakan. (PK/kt)

Advertisement
Banner BlogPartner Backlink.co.id

Populer