Kabartangsel.com- Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal membenahi pedestrian Jalan Ciater Raya. Khususnya, jalur bagi penyandang disabilitas atau guiding block.
Dari pantauan di lapangan, guiding block yang saat ini ada harus ditata lebih baik agar tidak membahayakan penyandang tunanetra. Ini lantaran ada pohon dan tiang listrik menutupi jalur khusus tadi.
“Penataan jalan kota dilakukan tahun 2019, termasuk penataan pedestrian. Seperti jalur khusus yang tertutup tiang listrik dan pohon, akan ditata lagi,” kata Plt Kepala DPU Kota Tangsel, Aries Kurniawan di Serpong, Jumat (28/12/2018).
Sementara soal banyaknya pedagang yang berjualan di atas pedestrian, Aries mengaku DPU Kota Tangsel sudah memasang papan larangan berjuakan di lokasi. Soal penegakan aturan, diakuinya bukan domain DPU.
“Ya kalau itu (penertiban pedagang) urusannya Satpol PP Tangsel, tapi kita akan terus berkordinasi,” imbuhnya. (*)
-
Serba-Serbi3 hari ago
Kalender Jawa dan Hijriah Juni 2025 Lengkap dengan Weton
-
Serba-Serbi2 hari ago
Kalender Juli 2025 Lengkap dengan Weton Jawa, Hijriyah, dan Hari Besar Nasional-Internasional
-
Pemerintahan3 hari ago
Wali Kota Benyamin Davnie Raih Penghargaan Nasional atas Komitmen dalam Mendukung Pembiayaan dan Pengembangan Sektor Air Minum
-
Banten2 hari ago
Sekolah Gratis bagi SMA/SMK Swasta dan SLB di Banten Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
-
Serba-Serbi3 hari ago
1 Suro 2025 Jatuh Pada Tanggal 26 Juni 2025
-
Banten3 hari ago
Pemutihan Pajak Banten Sampai Kapan? Cek Batas Waktu dan Cara Manfaatkannya!
-
Banten16 jam ago
Daftar 169 SMA, SMK, dan SKh Swasta Program Sekolah Gratis Provinsi Banten di Kota Tangerang dan Tangsel
-
Serba-Serbi2 hari ago
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Polres Tangsel Sabtu, 14 Juni 2025