embatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Tangerang Selatan, Banten, diperpanjang hingga 12 Juli 2020. Akibatnya, UIN Jakarta terpaksa membatalkan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada kegiatan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tahun akademik 2020/2021.
Keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan hasil rapat panita lokal (Panlok) UTBK-SBMTN UIN Jakarta yang digelar di Gedung Akademik, Kamis (2/7/2020).
“Dengan mempertimbangkan keamanan, keselamatan, dan kesehatan calon mahasiswa baru, UTBK di UIN Jakarta dibatalkan,” kata Kepala Bagian Akademik, Rasiin.
Keputusan pembatalan UTBK di UIN Jakarta didasarkan kepada surat rekomendasi Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Tangsel Nomor 360/176/Sekretariat/2020 yang ditandatangani ketuanya, Benyamin Davnie.
Surat tersebut merupakan jawaban atas surat permohonan rekomendasi yang disampaikan Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Negeri Jakarta Suyono selaku Panlok Wilayah DKI Jakarta.
“Jadi, sekarang sudah ada kepastian bahwa UIN Jakarta tidak termasuk yang direkomendasikan sebagai lokasi pelaksanaan tes UTBK,” tandasnya.
Sebelumnya, UIN Jakarta termasuk perguruan tinggi negeri yang ditetapkan sebagai lokasi penyelenggaraan kegiatan UTBK di zona Jakarta tahun ini. Seluruh persiapan sudah dilakukan, termasuk sarana komputer yang akan digunakan peserta ujian.
Namun, karena lokasi UIN Jakarta, yakni di Kota Tangsel, berada di zona merah penyebaran Covid-19, tes UTBK pun ditiadakan.
Sesuai jadwal, tes UTBK akan digelar dalam dua tahap dengan dua sesi. Tahap pertama pada 5-15 Juli 2020 dan tahap kedua pada 20-29 Juli 2020. Sedangkan pengumuman hasil UTBK akan dilakukan pada 20 Agustus 2020. (rls)
Bisnis7 hari agoPT Nusantara Infrastructure Group Gelar Program “She Drives Change” di Tol BSD
Nasional6 hari agoAnggaran Rapat Daring BGN Capai Rp5,7 Miliar Selama April–Desember 2026
Nasional6 hari agoKepala BGN Dadan Hindayana: 19.000 Ekor Sapi untuk Program MBG hanya Pengandaian
Nasional6 hari agoProgram MBG Diklaim Jangkau 61,9 Juta Penerima dan Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja
Nasional6 hari agoLamiPak Indonesia Raih Penghargaan Ajang Global CSR & ESG Summit & Awards 2026™ ke-18 di Bangkok
Jabodetabek6 hari agoTari Kreasi Tradisional Indonesia 2026 Sukses Digelar Meriah di Kebayoran Park Mall
Techno2 hari agoTangsel ONE: Tangerang Selatan One System
Banten6 hari agoMusrenbang RKPD 2027, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siap Dukung Penuh Arah Pembangunan Provinsi Banten















Amin mulyani
Jumat, 3 Juli 2020 / 17:33 WIB at 5:33 pm
Saya sangat kecewa denfan keputusan ini lalu bagai mana debgan nasib anak anak yang sudah mendaftar