Pemerintahan
Tangsel Raih WTP 13 Kali Berturut-turut, Benyamin Davnie: Alhamdulillah Hasil Kerja Keras Seluruh Perangkat Daerah

Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan. Kota termuda di Provinsi Banten ini berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Banten, Firman Nurcahyadi, kepada Wali Kota Benyamin Davnie. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota didampingi oleh Sekretaris Daerah Bambang Noertjahjo dan Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid. Acara berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Serang, pada Senin (26/05/2025).
Pencapaian ini merupakan yang keempat kalinya di bawah kepemimpinan Wali Kota Benyamin Davnie bersama Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan. Lebih membanggakan lagi, Kota Tangerang Selatan juga mencatatkan prestasi tertinggi dalam Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) 2024 dengan capaian 96,31 persen—angka tertinggi di antara seluruh kabupaten/kota di Banten.
“Alhamdulillah hasil kerja keras dari seluruh perangkat daerah, kami memperoleh opini WTP dari BPK RI. Kami berkomitmen dan selalu berupaya mempertahankannya dan akhirnya tahun anggaran 2024 kami kembali meraih opini WTP,” ucap Benyamin.
Baginya, capaian ini berkat kerja keras seluruh pihak baik itu pemerintah dan juga stakeholder terkait yang membantu dan memastikan komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam tanggung jawabnya mengelola keuangan daerah.
“Penghargaan ini tak buat kami berpuas diri. Kami menyadari masih ada yang perlu ditingkatkan. Untuk itu melalui pemeriksaan ini kami jadikan dasar dalam perbaikan dan peningkatan pengelolaan keuangan daerah sesuai peraturan perundang–undangan,” ujarnya.

Kota Tangerang Selatan mencatatkan persentase penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebesar 96,31 persen, menjadikannya yang tertinggi di Provinsi Banten dan jauh mengungguli kabupaten/kota lainnya.
Sebagai perbandingan, berikut data rata-rata penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Per Semester II Tahun 2024:
Kota Tangerang Selatan – 96,31%
Kabupaten Tangerang – 90,97%
Kabupaten Serang – 87,77%
Kota Cilegon – 87,17%
Kota Tangerang – 85,71%
Kabupaten Lebak – 84,46%
Kota Serang – 83,31%
Kabupaten Pandeglang – 72,30%
Secara keseluruhan, rata-rata penyelesaian tindak lanjut di Provinsi Banten mencapai 85,89 persen. Capaian Kota Tangerang Selatan yang melampaui angka tersebut menunjukkan komitmen tinggi dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK. (fid)
Nasional3 hari agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Bisnis3 hari agoTempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik lewat Program “Mudik Sepenuh Hati 2026”
Bisnis3 hari agoSarihusada Raih Penghargaan Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2026 Kategori Manufaktur
Pemerintahan3 hari agoPemkot Tangsel Salurkan Rp405 Juta dalam Safari Ramadan 1447 H
Bisnis3 hari agoAriston Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Program CSR “Caring Brings Comfort” di Yayasan Al Andalusia
Hukum17 jam agoMiris! Anak Berkebutuhan Khusus Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Pengurus DKM di Ciputat Timur
Pemerintahan3 hari agoSambut Idulfitri 2026, Pilar Saga Ichsan Bersama Kemenhub Lepas Peserta Mudik Gratis dari Terminal Pondok Cabe
Jabodetabek2 hari agoAmankan Gedung SMA & SMK Triguna Utama, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Selamatkan Aset Negara













