Connect with us

Pemerintahan

Tangsel Terus Usahakan Pendirian Polres

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel terus mencari cara untuk mewujudkan pembangunan Mapolres di wilayahnya.

“Kami sudah menyiapkan. Mulai dari LO atau letak wilayahnya, lahan dan anggarannya. Tapi ada masukan dari Kementerian Dalam Negeri, bila urusan pertahanan itu urusan pemerintah pusat, kita daerah tak boleh untuk menganggarkan,” ungkap Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Rabu (05/02).

Tak mau kehabisan akal untuk pengadaan Polres di wilayahnya, Airin pun berkonsultasi kembali ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), kepolisian, dan beberapa pihak terkait. Akhirnya, tercetuslah ide, bagaimana kalau Pemkot membeli gedung dan meminjamkannya untuk ditempatkan sebagai Polres.

“Itu masih alternatif. Intinya bagaimana meringkas segala keperluan masyarakat Kota Tangsel ini untuk urusan keamanan dan ketahanan,” kata Airin.

Advertisement

Sebab saat ini, tujuh kecamatan di wilayahnya, masih terpecah dua Polres. Untuk wilayah Ciputat, Ciputat Timur, dan Pamulang, masuk pada Polres Jaksel. Kemudian wilayah Serpong, Serpong Utara, Setu, dan Pondok Aren, masuk ke Polres Kota Tangerang yang berada di Tigaraksa Kabupaten Tangerang.

“Hingga kini kami tetap terus berkonsultasi dan berkomunikasi. Agar pengadaan polres di wilayah kami ini segera terwujud,” pungkasnya. (bh/kt)



Populer