Pemerintahan
Tangsel Usulkan 32 Pegawai Honorer Kategori I Menjadi PNS
Sebanyak 32 pegawai honorer kategori 1 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) segera menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun depan. Hal itu diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, berdasaran permintaan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan), akhir November lalu.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tangsel Firdaus mengatakan, setelah pada tahun 2010 lalu Kemenpan mengedarkan surat Nomor 5/2010 tentang pendataan pegawai honorer kategori 1 dan kategori 2, pihaknya memverifikasi sebanyak 32 pegawai untuk diusulkan menjadi PNS.
“Belum lama ini keluar lagi PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 56/2012 tentang perubahan kedua atas pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS, yang intinya meminta agar daerah menyerahkan daftar honorer ketergori 1 untuk segera diangkat, kami pun mengusulkan sebanyak 32 honorer ketegori 1,” katanya, Rabu (12/12).
Menurut Firdaus, adapun jatuhnya pilihan kepada 32 orang tenaga honorer itu berdasarkan pada persyaratan yang tertuang dalam surat edaran Kemenpan Nomor 5/2010, antara lain, bekerja pada instansi pemeritah sekurang-kurangnya 1 tahun sejak 31 Desember 2005, berusia minimal 17 tahun dan atau maksimal 46 tahun pada 2006.
“Syarat lainnya, tenaga honorer ini dibiayai langsung APBD dan APBN,” bebernya.
Kepada Bidang Perencanaan dan Informasi Ade Agustiawan menambahan, dari 32 daftar nama honorer kategori 1 itu, didominasi hampir 80 persen oleh tenaga guru yang tersebar di 7 kecamatan.
Sedangkan 20 persen lainnya merupakan pegawai honorer kategori 1 yang bekerja di kecamatan dan tenaga kesehatan. “Rata yang lolos kualifikasi sesuai dengan persyaratan Kemenpan memang dari unsur guru,” imbuhnya.
Saat ini, tandasnya, daftar nama tenaga honorer ketegori 1 tersebut sudah dikirimkan kepada Kemenpan untuk ditindaklanjuti. Dia pun berharap, dari 32 nama yang diajukan itu bisa lolos seluruhnya, baik lolos secara administratif maupun lolos secara kualitatif.
“Dengan penambahan tenaga PNS itu, otomatis akan menunjang kinerja pegawai yang ada. Sampai saat ini, kami pun masih terus mengupayakan untuk mencari formula agar tegana-tenaga honorer lain juga bisa segera diangkat. Meski semua keputusan ada di pusat,” ujarnya.(Iqmar/kabar6)
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional2 minggu agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoProfil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari
Sport2 minggu agoFerry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4–6 September 2026

































