Nasional
Tarif Ojek Online 2022 Terbaru

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikkan tarif ojek online (ojol) roda dua di Indonesia yang berlaku mulai 10 September 2022. Adapun besaran kenaikkan tarif ojek online ini beragam berdasarkan sistem zonasi.
Tarif Terbaru Ojek Online
Adapun besaran kenaikkan tarif ojek online ini beragam berdasarkan sistem zonasi. Nantinya, perusahaan ojek online roda dua berbasis aplikasi di Indonesia harus melakukan penyesuaian tarif baru paling lambat 3 hari kelender kerja.
Berikut rincian tarif baru ojek online per September 2022:
-
Zona I (Sumatera, Jawa-selain Jabodetabek, Bali)
- Biaya jasa batas bawah : Rp2.000 per km
- Biaya jasa batas atas : Rp2.500 per km
- Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km pertama antara Rp8.000 sampai Rp10.000
-
Zona II (Jabodetabek)
- Biaya jasa batas bawah : Rp2.550 per km
- Biaya jasa batas atas : Rp2.800 per km
- Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp10.200 sampai Rp11.200
-
Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, Papua)
- Biaya jasa batas bawah : Rp2.300 per km
- Biaya jasa batas atas : Rp2.750 per km
- Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp9.200 sampai Rp11.000
-
Sport3 hari ago
Jepang Vs Indonesia Kapan, Jam Berapa Main Dimana, Stadion Mana?
-
Bisnis3 hari ago
PT KAI Daop 8 Sesalkan Pengendara Terobos Perlintasan Hingga Ganggu Perjalanan KA Turangga
-
Pendidikan3 hari ago
SPMB SD dan SMP Kota Tangsel Tahun Ajaran 2025/2026, Kunjungi ppdb.tangerangselatankota.go.id
-
Nasional3 hari ago
Cara Cek Penerima BSU 2025 Rp600.000
-
Pemerintahan1 hari ago
Dukung STASA Gallery, Pilar Saga Ichsan: Menggerakkan Roda Ekonomi Kreatif di Tangsel
-
Ciputat Timur21 jam ago
Kafe Kopi Bolank x Arco di Tangsel Gelar Nobar Jepang Vs Timnas Indonesia
-
Sport1 hari ago
Pra Musim 2025/26, Persija Sudah Ditinggalkan 8 Pemain
-
Nasional2 hari ago
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Kunjungi Rencana Pengembangan Program Biodiesel di Papua