Connect with us

Hukum

Tawuran di Kota Tangerang, 3 Pelajar Ditangkap Polisi di Sekolahnya

Polisi mengamankan tiga pelajar yang terlibat tawuran di Kampung Golun, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Tawuran antar sekolah itu terjadi pada Senin, 9 Januari 2023 sekitar pukul 17.30.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan tiga pelajar yang ditangkap masing-masing berinisial IH (16), MRS (16) dan MFD (16) berasal dari SMK 6 Penerbang, Kota Tangerang. Mereka diamankan di sekolahnya.

“Tiga pelajar itu berperan sebagai pembawa, pemilik dan pelaku pembacokan menggunakan senjata tajam jenis celurit,” ujar Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/1/2023).

Zain menambahkan, tawuran antar pelajar tersebut menyebabkan seorang siswa berinisial JL (17) menderita luka di kepala akibat sabetan senjata tajam.

Advertisement

“Korban ini terpeleset saat berlari, kemudian dibacok oleh para pelaku. Beruntung tawuran tersebut segera dibubarkan sejumlah warga yang melihat,” tuturnya.

Polsek Neglasari langsung mendatangi lokasi tawuran dan meminta keterangan dari para saksi termasuk korban di rumah sakit. Menurut Zain, para pelaku langsung teridentifikasi berdasarkan keterangan para saksi.

“(Para pelaku ditangkap) berikut barang bukti senjata tajam,” tukasnya.

Atas perbuatannya, tiga tersangka dikenakan Pasal 170 ayat 2 ke-2 atau 351 ayat 2 dan atau pasal 2 Undang-undang Darurat RI No.12 Tahun 1951 tentang pengeroyokan dan atau penganiayaan mengakibatkan korban terluka. (pmj)

Advertisement

Populer