Hukum
Tegas! Polsek Curug Bekuk Pengedar Sabu

Kabartangsel.com – Unit Reskrim Polsek Curug di bawah koordinasi Polres Tangerang Selatan, berhasil mengamankan ‘JS’ (39) pelaku narkotika jenis sabu, di Jalan Raya Anyelir 6 Alfamidi Bumi Asri Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Curug Kompol Tedjo Asmoro, SH, M.Si, mengatakan bahwa pelaku, menjual, membeli, dan menerima dari perantara tempat pelaku biasa mengedarkan.
“Kami menerima informasi bahwa pelaku sering nongkrong di supermarket, setelah tim Reskrim Polsek Curug melihat tersangka, kami langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Ditemukan satu buah plastik bening yang berisi diduga narkotika jenis sabu,” demikian kata Kompol Tedjo, Kamis (22/01/2019).
Pelaku mengakui bahwa barang tersebut yang dibeli dari ‘BT’ (DPO), di Kampung Ambon Cengkareng Jakarta Barat. Pelaku kembali mengakui membawa sebagian narkotika jenis sabu tersebut untuk dijual dan sebagian dipakai pelaku sendiri.
Dalam kejadian tersebut polisi berhasil mengamankan satu buah plastik bening yang mana berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0.21 gram. Pelaku dikenakan ancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 dan Pasal 112 UU RI NO.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika . (FJR/ FER).
Banten7 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten7 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Pemerintahan7 hari agoDorong Pelayanan Prima, Benyamin Davnie Tegaskan Integritas ASN dan Tinjau Gedung Baru Disdukcapil–Bapenda Tangsel
Nasional6 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Hadiri Ratas yang Dipimpin Presiden, Bahas Giant Sea Wall Nasional
Bisnis6 hari agoBeanStar Coffee Resmikan Gerai ke-3 di Gandaria City Mall
Banten7 hari agoHasil Dewa United Banten vs Persib Bandung 2-2
Bisnis6 hari agoPALMEX Jakarta 2026 Digelar 6-7 Mei
Banten6 hari agoTuntut Evaluasi Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Banten, Subhan Setiabudi Terima Massa Aksi























