Nasional
Tekan Penularan PMK, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto: Pemerintah Percepat Vaksinasi Bagi Hewan Ternak

Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menekan peningkatan dan mencegah meluasnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang terjadi akhir-akhir ini. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan secepatnya melakukan pengadaan dan distribusi vaksin PMK dalam jumlah besar untuk vaksinasi hewan ternak.
“Dengan ini diharapkan herd immunity bisa segera tercapai,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) mengenai Penanganan PMK pada Hewan Ternak, Minggu (19/06/2022)
Vaksinasi PMK perdana telah dilakukan pada 14 Juni lalu di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur. Selanjutnya akan didorong vaksinasi dasar sebanyak dua kali dengan interval satu bulan serta vaksinasi penguat (booster) setiap enam bulan. Pelaksanaan program vaksinasi tersebut akan dilakukan oleh sekitar 1.872 tenaga medis dan 4.421 paramedis.
“Pemerintah sedang menyelesaikan pembelian vaksin tiga juta dosis agar bisa segera didistribusikan dan dilakukan vaksinasi pada ternak prioritas,” ujarnya.
Airlangga menambahkan, untuk prioritas vaksinasi dibutuhkan sebanyak 28 juta dosis vaksin yang akan dipenuhi dengan vaksin impor dan vaksin dalam negeri dari Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) serta produsen vaksin dalam negeri lainnya.
“Untuk memenuhi kebutuhan 28 juta dosis sampai akhir 2022, salah satunya pemerintah akan bekerja sama dengan importir swasta dengan jumlah vaksin yang sesuai kebutuhan, dengan kontrol dan pengawasan pemerintah,” Menko Ekon menegaskan.
Mengingat saat ini jumlah vaksinasi PMK masih sangat rendah, Airlangga menekankan perlunya pengaturan dan pengawasan lalu lintas hewan dan ternak untuk kecamatan atau desa mendasarkan pada zonasi, yakni zona merah (daerah wabah), zona oranye (daerah tertular), zona kuning (daerah terduga), dan zona hijau (daerah bebas). Lalu lintas hewan ternak antarzona risiko tersebut akan terus diawasi, dan juga akan dikendalikan oleh TNI/Polri.
“Sistem ini penting dilakukan, jangan hanya melihat persentase kasus yang kecil, tapi kita tidak ingin ini terus meluas,” pungkasnya. (red/rls)
Pemerintahan6 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif5 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Tokoh3 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya

























