Nasional
Tekankan WTP Kewajiban, Presiden Jokowi: Gunakan Uang Rakyat Penuh Tanggung Jawab

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah adalah bukanlah prestasi melainkan kewajiban.
Hal tersebut ditegaskan Presiden pada Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP Tahun 2022 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022, Senin (26/06/2023), di Istana Negara, DKI Jakarta.
“Kepada para menteri dan pimpinan lembaga, saya ingatkan bahwa WTP itu bukanlah sebuah prestasi. WTP itu kewajiban dari seluruh jajaran pemerintahan dalam penggunaan APBN. Kewajiban para menteri dan kewajiban para pimpinan lembaga untuk menggunakan uang rakyat dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Presiden juga menegaskan bahwa setiap uang rakyat tersebut harus dirasakan manfaatnya sepenuhnya oleh masyarakat.
“Tertib administrasi itu penting, tetapi yang jauh lebih penting adalah apa kemanfaatannya untuk rakyat, apa kemanfaatannya untuk masyarakat, apa yang dirasakan oleh rakyat, apa yang dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua BPK Isma Yatun dalam laporannya mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya mendorong pemerintah untuk melakukan upaya efektif dalam menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Hal ini dilakukan guna mewujudkan kesejahteraan bangsa Indonesia.
“Besar harapan kami agar Bapak Presiden dapat terus mendorong seluruh menteri dan pimpinan lembaga serta pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi BPK,” ujar Isma Yatun.
Isma menjelaskan, opini yang diterima pemerintah didasarkan pada opini WTP atas 81 laporan keuangan kementerian/lembaga negara dan 1 laporan keuangan Bendahara Umum Negara (BUN) Tahun.
Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut adalah Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Ketua BPK Isma Yatun. Tampak hadir pula sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI Laksmana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Sport5 hari agoDaftar 18 Klub Peserta Super League 2026/2027, Lengkap dengan Kode Tim
Sport4 hari ago18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027
Sport5 hari agoJadwal Lengkap Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4-6 September 2026
Bisnis6 hari agoKolaborasi Tokio Marine Life dan BAZNAS Jakarta Ciptakan Peluang Inklusif
Bisnis6 hari agoPuluhan Praktisi Sustainability Studi Banding ke Bogasari Flour Mills Jakarta
Serba-Serbi2 hari agoCara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK
Banten3 hari agoDewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027
Pemerintahan6 hari agoTangkal Hoaks di Era AI, Diskominfo Tangsel dan NU Perkuat Literasi Digital









































