Sidang lanjutan kasus penganiayaan dengan terdakwa Bahar bin Smith kembali dilaksanakan, Kamis (16/5/2019) DI Pengadilan Negeri (PN) Bandung, di Gedung Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung, Jawa Barat.
Dalam siding dengan mendengarkan saksi yang meringankan dari terdakwa yang tidaklain rekannya sendiri, Muhammad Mahdi alias Habib Mahdi. Diceritakan Habib Mahdi dalam siding tersebut, bahwa Bahar bin Smith menyesali perbuatan penganiyaan kepada dua santri Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki.
Tidak hanya menyesali saja, Bahar bin Smith juga mengutus Habib Mahdi untuk melakukan mediasi dengan pihak korban atau keluarganya. Habib Mahdi pun sempat berusaha melakukan mediasi.
“Setelah pulang (dari Tanah Suci) tanggal 4 (Desember 2018), saya dapat kabar terjadi kekhilafan dengan adanya video itu (penganiayaan). Dan Habib Bahar telepon saya, di situ beliau menyesal dengan apa yang terjadi. Lalu saya datang (temui Bahar) dapat kabar Agil (terdakwa) sudah ditangkap. Saya ngobrol banyak dengan Habib Bahar. Kalau saya lihat dari matanya, ada penyesalan tapi ada pendidikan juga dari Habib Bahar ke korban,” cerita Habib Mahdi.
Dan dari pertemuan tersebut, Bahar bin Smith menanyakan cara mediasi dengan pihak korban atau keluarganya kepada Habib Mahdi. Hingga akhirnya Mahdi membantu untuk melakukan mediasi. Sebab, kata Mahdi, Zaki sempat menjadi jemaah dalam majelis taklimnya.
“Ketika beliau minta memediasikan, saya langsung mencari, tapi memang susah dicari. Kita juga libatkan habaib, tokoh sebagai bentuk penyesalan Habib Bahar akan apa yang terjadi,” urai Mahdi. (pmj).
Pemerintahan5 hari agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel
Pemerintahan7 hari agoGubernur Banten Tinjau Pelayanan RSU Kota Tangsel, Benyamin Davnie Pastikan Kualitas Layanan Terus Ditingkatkan
Pemerintahan5 hari agoIdulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah
Techno15 jam agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Techno15 jam agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Hukum15 jam agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang











