Banten
Terima Audiensi LPPM Universitas Al Khairiyah, Komisi V DPRD Banten Panggil Anak Perusahaan PT Krakatau Steel

Komisi V DPRD Banten menerima audiensi dari lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat (LPPM) Universitas Al Khairiyah Kota Cilegon bertempat di Ruang Rapat Komisi V DPRD Banten, Rabu (17/7/24).
Audiensi ini diterima oleh Sekretaris Komisi V H. Dede Rohana Putra dan anggota Komisi V H. Umar Bin Barmawi, serta turut hadir dalam audiensi ini perwakilan dari Krakatau Posco, Krakatau Tirta Industri, Krakatau Bandar Samudera, Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan PTSP Provinsi Banten.
Pada kesempatannya, KH Al Mujahidin selaku perwakilan pemohon audiensi menyampaikan aspirasinya bahwa ada dugaan pelanggaran aturan investasi dan tindakan rasis oknum Korea yang terjadi di PT Krakatau Posco.
Ia menjelaskan pelanggaran tersebut diantaranya adalah dugaan pelanggaran AMDAL, manipulasi pajak pendapatan Kota Cilegon, masalah lingkungan, tindakan diskriminasi PT Krakatau Posco terhadap pengusaha lokal, kurangnya kesempatan bekerja tenaga lokal, kesempatan berusaha pengusaha lokal, dan CSR.
“Kami telah sabar selama 10 tahun ini, kami ingin permasalahan ini diselesaikan secara tegas karena permasalahan ini sangat merugikan masyarakat Banten,” ujarnya.
Menanggapi permasalah tersebut, anggota Komisi V H. Umar Bin Barmawi menuturkan bahwa perusahaan industri harus menjadi inventasi daerah serta menjaga lingkungan dan kondusifitas iklim industri.
“Hadirnya perusahaan industri ini merupakan inventasi di daerah agar dapat menghasilkan keuntungan perusahaan, menyerap tenaga kerja masyarakat sekitar, menjaga lingkungan, dan dapat memajukan daerah dimana perusahaan berada,” tuturnya.

Di samping itu, Sekretaris Komisi V H. Dede Rohana Putra mengatakan bahwa apabila pada rapat audiensi ini tidak menghasilkan solusi, maka Komisi V DPRD Banten akan mengeluarkan nota komisi ke Forkopimda Provinsi Banten untuk melakukan pengawasan.
“Kita sebenarnya ingin menjaga kondusifitas industri, tinggal bagaimana itikad baik dari pimpinan perusahaan untuk menjelaskan berbagai dugaan pelanggaran tersebut,” ucapnya.
Ia juga berharap bahwa setelah pertemuan audiensi ini akan ada itikad baik dari pihak perusahaan dan menghasilkan solusi yang baik.
“Kami selaku penyelenggara pemerintah provinsi maka perlu kami lakukan hal-hal untuk mengawal aspirasi dan kepentingan masyarakat Banten, kalau setelah pertemuan audiensi ini tidak ada itikad baik, kami akan kawal aspirasi ini untuk kepentingan masyarakat Kota Cilegon,” ujarnya.
Kampus6 hari agoIKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Resmi Dilantik, Perkuat Peran Alumni sebagai Kekuatan Intelektual
Pemerintahan6 hari agoDWP Bersama DLH Tangsel Berbagi Bersama Penyapu Jalanan
Nasional1 hari agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Pemerintahan6 hari agoDSDABMBK Tangsel Siap Hadapi Libur Lebaran 2026 dengan Infrastruktur Optimal
Bisnis6 hari agoQurban Asyik Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru, Kurban Kini Lebih Mudah
Bisnis1 hari agoTempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik lewat Program “Mudik Sepenuh Hati 2026”
Pemerintahan1 hari agoPemkot Tangsel Salurkan Rp405 Juta dalam Safari Ramadan 1447 H
Bisnis1 hari agoAriston Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Program CSR “Caring Brings Comfort” di Yayasan Al Andalusia





















