Hukum
Terkait Kasus Suap Pinjaman Daerah, KPK Panggil 4 Saksi

Kabartangsel.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi dari unsur anggota DPRD Lampung Tengah berkenaan kasus suap pinjaman daerah pada APBD Tahun Anggaran 2018.
Keempat saksi yang dipanggil itu adalah anggota DPRD Lampung Tengah yang terdiri dari Muhammad Ghofur, Zainuddin, Achmad Rosyidi, dan Muhammad Nasir.
“Keterangan para saksi dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas tersangka ‘MUS’ (Mustafa, Bupati Lamteng periode 2016-2021),” terang Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Senin (18/02/2019).
Dalam kasus tersebut, Mustafa selaku Bupati Lamteng diduga menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lamteng Tahun Anggaran 2018.
KPK pun menduga Mustafa menerima fee dari ijon berbagai proyek di lingkungan Dinas Bina Marga dengan kisaran fee sebesar 10 persen-20 persen dari nilai proyek.
Total dugaan suap dan gratifikasi yang diterima yaitu sebesar Rp95 miliar. Hal itu disebabkan kesalahannya yang diduga tidak melaporkan penerimaan tersebut dalam Direktorat Gratifikasi KPK. (FER).
Sport2 minggu agoHasil Bali United vs PSS Sleman 2-1 di Pekan Pertama BRI Super League 2026/2027
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 5 September: Persik Kediri vs Dewa United, PSIM Yogyakarta vs Persita, Bhayangkara FC vs Persebaya, dan Borneo FC Samarinda vs Persija Jakarta
Sport2 minggu agoHasil Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Menang 4-0 di Pekan Perdana BRI Super League 2026/2027
Sport2 minggu agoPSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Punya Rekor Apik di Bantul
Banten1 minggu ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Nasional5 hari agoPurbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan
Politik6 hari agoWI Banten Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik
Sport1 hari agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2







































