Nasional
Terkait Penggunaan Vaksin Pfizer, Pemerintah Mengacu EUA Badan POM

Pemerintah saat ini masih mengacu Emergency Use of Authorization (EUA) vaksin Pfizer yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM). Hal ini terkait peruntikan vaksin Pfizer yang diberikan kepada anak-anak usia 12-18 tahun dan orang di atas umur 16 tahun.
“Jika terjadi perubahan kriteria penerima vaksinasi maka pemerintah akan segera memberikan informasi secara aktual kepada publik,” Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Kamis (29/9/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Disamping itu terkait pasokan vaksin, pada tanggal 21 dan 22 September 2021, pemerintah Indonesia menerima kedatangan vaksin COVID-19 tahap 71, 72 dan 73. Vaksin-vaksin tersebut diantaranya 5 juta dosis vaksin Sinovac dalam bentuk jadi, 200 ribu dosis vaksin Sinopharm yang merupakan hibah dari Red Cross of Society China melalui mekanisme bilateral dan 684.900 dosis vaksin jadi dari AstraZeneca.
Pemerintah masih akan terus mendatangkan dan juga segera melakukan distribusi vaksin di seluruh Indonesia. “Sehingga target sebesar 70% masyarakat Indonesia sudah divaksinasi pada akhir 2021, dapat tercapai,” pungkas Wiku.
Pemerintahan7 hari agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel
Techno3 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Techno3 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Hukum3 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis2 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis2 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Bisnis2 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Techno2 hari agoKolaborasi dengan NVIDIA, Indosat Hadirkan AI hingga Pelosok Indonesia










