Hukum
Tersangka Penyebar Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos di Sidang

Kabartangsel.com- Sidang perdana kasus hoax 7 kontainer surat suara tercoblos digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada hari ini, Kamis, 4 April 2019. Sesuai jadwal yang ada, sidang akan dilangsungkan pada pukul 11.00 WIB. Terdakwa kasus yang sempat menghebohkan publik tersebut Bagus Bawana Putra atau BBP dipastkan hadir dalam sidang.
“Agenda sidang perdana, ruang Purwoto Ganda Subrata,” info dari di situs resmi PN Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2019).
Seperti diketahui, kasus 7 kontainer surat suara tercoblos itu menjadi ramai, setelah Andie Arief yang tidak lain politisi Partai Demokrat mencuit di akun twitter pribadinya di bulan Januari lalu.
Dari cuitan Andie Arief, Bawaslu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan kepolisian langsung bergerak menuju pelabuhan Tanjuk Priok, untuk memastikan informasi tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata informasi itu sesdat alias bohong dan dipastikan hoax.
Usai pengecekan tersebut, polisi langsung mengusut dan melakukan penyelidikan. Hingga akhinrnya digaan sumber kebohongan atau hoax itu diawali dari pelaku yang telah menjadi tersangka Bagus Bawana Putra (BBP). Ia langsung diringkus pada 7 Januari lalu saat berada di Sragen, Jawa Tengah.
“Kasus dengan tersangka BBP sudah dinyatakan lengkap. Dan pada 28 Februari 2019 telah dilimpahkan tahap dua ke Kejaksaan Agung,” jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, beberapa waktu lalu. (Gtg-03).
Pemerintahan5 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Otomotif4 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Tokoh3 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya

























