Hukum
Tersangka Penyebar Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos di Sidang

Kabartangsel.com- Sidang perdana kasus hoax 7 kontainer surat suara tercoblos digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada hari ini, Kamis, 4 April 2019. Sesuai jadwal yang ada, sidang akan dilangsungkan pada pukul 11.00 WIB. Terdakwa kasus yang sempat menghebohkan publik tersebut Bagus Bawana Putra atau BBP dipastkan hadir dalam sidang.
“Agenda sidang perdana, ruang Purwoto Ganda Subrata,” info dari di situs resmi PN Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2019).
Seperti diketahui, kasus 7 kontainer surat suara tercoblos itu menjadi ramai, setelah Andie Arief yang tidak lain politisi Partai Demokrat mencuit di akun twitter pribadinya di bulan Januari lalu.
Dari cuitan Andie Arief, Bawaslu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan kepolisian langsung bergerak menuju pelabuhan Tanjuk Priok, untuk memastikan informasi tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata informasi itu sesdat alias bohong dan dipastikan hoax.
Usai pengecekan tersebut, polisi langsung mengusut dan melakukan penyelidikan. Hingga akhinrnya digaan sumber kebohongan atau hoax itu diawali dari pelaku yang telah menjadi tersangka Bagus Bawana Putra (BBP). Ia langsung diringkus pada 7 Januari lalu saat berada di Sragen, Jawa Tengah.
“Kasus dengan tersangka BBP sudah dinyatakan lengkap. Dan pada 28 Februari 2019 telah dilimpahkan tahap dua ke Kejaksaan Agung,” jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, beberapa waktu lalu. (Gtg-03).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























